Inspektorat Lamteng Evaluasi Hasil Kinerja 2025

INTAILAMPUNG.COM – Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, melaksanakan pertemuan akhir Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan internal dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel di Bumi Beguwai Jejamo Wawai.

Inspektur Kabupaten Lamteng, Try Hendriyanto, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa, melalui evaluasi program kerja sepanjang tahun 2025, pihaknya bersiap melangkah ke 2026 dengan integritas yang lebih kuat dan profesionalisme yang lebih tinggi.

“Pertemuan ini sekaligus mengevaluasi kinerja internal Inspektorat Lamteng di tahun 2025. Fokus kita pada penilaian pencapaian target tahunan berdasarkan perjanjian kinerja, mengidentifikasi kendala (seperti kekurangan SDM atau anggaran) sekaligus mengukur capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan merumuskan strategi untuk perbaikan, termasuk tindak lanjut di awal tahun 2026,” ungkap Inspektur, Rabu, (31/12/2025).

Menurutnya, rekomendasi hasil pengawasan, dengan tujuan utama mewujudkan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Lamteng, yang baik (good governance) dan akuntabilitas publik melalui penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

Dimana, proses dan fokus utama evaluasi akhir Tahun yaitu, pengukuran keberhasilan, dan membandingkan realisasi kegiatan dengan target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) menggunakan indikator kinerja yang jelas.

“Analisis capaian menilai pencapaian sasaran strategis, program dan kegiatan, termasuk serapan anggaran, efektivitas, dan efisiensi,” ujarnya.

Selain itu, untuk mengidentifikasi permasalahan dan kelemahan dalam perencanaan serta pelaksanaan, seperti kekurangan SDM auditor atau tata usaha, yang berdampak pada optimalisasi pengawasan.

Kenudian, evaluasi tindak lanjut, menilai persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan temuan pengawasan lainnya.

“Intinya, masuk di 2026 kita akan menyusun rencana untuk mengatasi kendala dan meningkatkan kinerja di awal tahun, lalu penyusunan laporan hasil pengawasan yang terukur dan informatif,” jelas lnspektur.

  Deadlock, Ini Sebab Pengumuman Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi DPRD Lamteng Ditunda  

“Tujuan akhir evaluasi, yaitu
memahami progres dan kelemahan dalam pencapaian target. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja Inspektorat. Menjadi dasar perbaikan perencanaan untuk tahun anggaran selanjutnya. Mendorong terwujudnya good governance di lingkungan pemerintah daerah,” pungkasnya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *