INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Cipta Karya, (DPKP2CK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melakukan rehabilitasi dan renovasi gedung Kantor Dinas Pengairan Sumber Daya Air (PSDA), yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 70, Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan DPKP2CK Lamteng Rifki Ardianto, ST, MP., mewakili Kepala Dinas Irfan Toga Setiawan, SE., M.M., mengatakan, bahwa rehap dan renovasi bangunan Kantor Dinas PSDA sangat penting dilakukan, melihat kondisi bangunan yang sudah tua dan banyak yang rusak.
“Pemkab Lamteng melalui DPKP2CK di tahun 2025 kemarin, telah menganggarakan Rp1,85 miliar untuk rehap dan renovasi gedung Kantor PSDA,” terangnya, kemarin.
Tujuan dari rehap ini, kata Rifki, untuk meningkatkan dan memaksimalkan kinerja para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PSDA. “Tentunya dengan adanya kantor yang nyaman kinerja akan semakin lebih baik,” ucapnya.
Untuk pengerjaannya sendiri kita nyatakan sudah selesai. Karena pengerjaan rehap kantor Dinas PSDA ini dikerjakan tahun 2025 kemarin.
Untuk bangunan secara spesifik tidak ada yang berubah. Karena, bentuknya rehap. Yang pasti dalam pengerjaan kita utamakan kondisi-kondisi bangunan yang sudah tidak layak, kita perbaiki ulang.
Sebab, sebelumnya kondisi kantor banyak yang sudah rusak mulai dari plafon jebol, kayu-kayu sudah lapuk dan bahkan setiap hujan bocor. Maka bahan bahan ini kita ganti dan kita desain ulang agar kantor terlihat lebih rapi dan bisa lebih memberikan kenyamanan bagi para pegawai.
“Kita berharap kantor yang sudah diperbaiki ini bisa dijaga bersama. Dan harapnya kinerja semakin maksimal, pelayanan juga semakin lebih baik,” tuntasnya. (red)












