INTAILAMPUNG.COM – Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, melaunching Unit Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Kecamatan Punggur, yang resmi beroperasi di bulan Februari 2026 ini.
Plt. Bupati Lamteng, l Komang Koheri, Kamis (19/2/2026) secara langsung meresmikan unit Samsat Kecamatan Punggur tersebut, guna mempermudah pelayanan pajak kendaraan.
Dari keterangan Plt Kepala Bapenda Lamteng, Drs. Ichsan, M.M, menyebut bahwa, operasional Samsat Kec.Punggur hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK tahunan.
Untuk perpanjangan 5 tahunan (ganti plat), mutasi, atau balik nama, tetap dilakukan di Samsat Induk.
“Ini merupakan upaya Pemkab Lamteng, untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan dan perpajakan daerah kepada masyarakat, tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk mengurus administrasi kendaraan, dan kewajiban perpajakan tanpa harus ke Samsat induk,” ujar lchsan.

Menurutnya, keberadaan Samsat ini, akan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat Kec.Punggur dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dimana kepatuhan tersebut akan berdampak pada bertambahnya pendapatan daerah guna mendukung pembangunan khususnya di Kab.Lamteng.
“Khususnya masyarakat Kec.Punggur mari manfaatkan fasilitas Samsat ini, dengan sebaik-baiknya serta mendukung upaya Pemkab.Lamteng, dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (rki/red)












