INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, yang diwakili Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Drs. Ichsan. M.Si menerima piagam penghargaan dari PT. PLN (Persero) Unit induk Distribusi Lampung, atas komitmen, dan konsistensi dalam penyelesaian tagihan pemakain listrik tahun 2025, secara cepat dan tepat waktu.
Plt. Bapenda Lamteng menyebut, selama ini Pemda Kabupaten Lamteng, selalu komitmen dan konsistensi dalam penyelesaian tagihan pemakaian listrik tepat waktu (sebelum tanggal 20 setiap bulannya).
“Ketaatan ini merupakan wujud kontribusi penting dalam mendukung keandalan pasokan listrik dan keberlanjutan infrastruktur energi di Indonesia,” ujar Ichsan, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, salah satu poin apresiasi dan dampaknya, adalah sebagai penyokong pembangunan. Konsistensi pelanggan dalam membayar tagihan secara tepat waktu sangat membantu PLN dalam memastikan operasional dan pengembangan infrastruktur kelistrikan tetap berjalan lancar.

“Artinya, pihak PLN memberikan aplus, atau apresiasi kepada Pemkab Lamteng, karena ketaatan kita dalam tepat waktu membayar tagihan sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Dalam hal ini pihak PLN sering memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah, sektor industri, maupun rumah tangga yang disiplin, bahkan memberikan hadiah dalam program-program tertentu sebagai bentuk terima kasih atas ketaatan tersebut.
“Ketaatan ini dianggap sebagai contoh yang baik (teladan) bagi pelanggan lain dan instansi lainnya untuk tertib administratif. Saat ini, komitmen pembayaran semakin mudah didukung oleh aplikasi PLN Mobile, sehingga pelanggan dapat menghindari denda dan sanksi pemutusan sementara akibat keterlambatan,” pungkas Ichsan. (rki/red)












