INTAILAMPUNG.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan peningkatan kompetensi pekerja di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Dalam sambutannya, Yassierli menjelaskan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, pemerintah terus menyempurnakan berbagai program dan regulasi di bidang ketenagakerjaan. Salah satunya melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan dukungan penghasilan sementara bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus menyediakan akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi selama masa transisi menuju pekerjaan baru.

Selain itu, pemerintah juga memperluas cakupan pelindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yang memperkuat pelindungan bagi awak kapal perikanan Indonesia.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional. Kedua program tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar selaras dengan kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.
“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” tutur Yassierli.
Ia juga mengajak kalangan pengusaha dan serikat pekerja untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif.
“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengingatkan pentingnya memperkuat organisasi serikat pekerja agar mampu menjawab tantangan dunia ketenagakerjaan yang semakin dinamis.
Menurutnya, organisasi pekerja yang solid memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga terciptanya hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.
“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,” kata Said Iqbal.












