Lampung Tengah, Intailampung.com danndash; Hidup jaman bak penjajahan, yang tak bisa merdeka. Demikian keluh kesah para warga Karang Sari dan Sido Mulyo, Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng). Lantaran sudah dua tahun masyarakat ingin kampung nya mekar, namun hingga kini tak terealisasi.
Sedihnya hingga sampai dengan saat ini tak ada kejelasan pasti, baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lamteng maupun wakil rakyat DPRD Lamteng setempat.
danldquo;Rencana pemekaran Kampung Fajar Bulan sudah berjalan hampir dua tahun, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemkab dan DPRD Lampung Tengah, kapan dusun tersebut akan dimekarkan,danrdquo; ucap Tito Sularno, Ketua Tim Pemekaran Kampung Mulyo Sari. Selasa (3/4/2018).
Tito menjelaskan, bahwa hampir dua tahun warga Karang Sari dan Sido Mulyo menunggu jawaban yang pasti dari Pemkab dan DPRD Lamteng, kapan dusun yang kini sudah memiliki 900 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 2000 orang dimekarkan. Namun yang didapat hanya buaian manis dan janji yang tak pasti.
Padahal, masyarakat setempat sudah menantikan pemekaran kampung yang di idam-idamkan. Bahkan masyarakat Karang Sari dan Sido Mulyo sudah memiliki nama untuk kampungnya tersebut. dannbsp;danldquo;Rencananya, warga Karang Sari dan Sido Mulyo akan memberi nama danldquo;Kampung Mulyo Saridanrdquo;, jika Pemkab dan DPRD Lampung Tengah menyetujui pemekaran kampung tersebut. Tapi dannbsp;sampai sekarang realisasinya tidak ada,danrdquo; jelasnya.
Seharusnya, dengan jumlah penduduk dan potensi dusun yang dimiliki, dua dusun ini (Karang Sari dan Sido Mulyo) wajib dimekarkan menjadi kampung. danldquo;Kami harap pemerintah dapat mempertimbangkan pemekaran kampung ini,” harap warga yang pernah menggelar aksi demo ke kantor Pemkab dan DPRD Lampung Tengah dua tahun yang lalu.
Saat ditanya apakah alasan warga menginginkan pemekaran kampung tersebut, salah satu tokoh masyarakat dusun Karang Sari, Abdul Razak menyatakan, bahwa dusun Karang Sari dan Sido Mulyo selama ini tidak pernah diperhatikan pemerintah, baik ditingkat kampung hingga kabupaten.
Hal ini dapat dilihat, dengan kondisi pembangunan jalan penghubung warga Sido Mulyo dan Karang Sari, menuju Kampung Induk Fajar Bulan yang rusak parah dan memprihatikan.
“Jalan penghubung ini jangankan untuk kendaraan melintas, warga berjalan kaki menuju Kampung Induk Fajar Bulan saja sangat sulit dilewati. Inilah alasan kami meminta Pemkab dan DPRD Lampung Tengah memekarkan dusun kami,” bebernya.
Razak juga menjelaskan, bahwa selama ini warga Karang Sari dan Sido Mulyo sangat patuh dengan aturan dan regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Salah satunya warga selalu taat bayar pajak, namun jalan penghubung warga menuju Kampung Induk Fajar Bulan tidak pernah disentuh pemerintah untuk diperbaiki.
“Kami ini selalu taat bayar pajak dengan pemerintah, tapi kenapa jalan penghubung kami tidak pernah diperbaiki pemerintah. Inilah alasan warga yang sangat mendasar untuk memekarkan dusun ini. Kami juga ingin merdeka dari kesulitan untuk hidup sejahtera. Kalau dalam waktu dekat ini belum juga ada tindak lanjut dari pemerintah terkait pemekaran, maka kami (masyarakat) terpaksa mengerahkan massa ke Kantor Pemkab dan DPRD Lampung Tengah.” tegas Abdul Razak. (Intai).