Kenapa Kemenag Tidak Layani Umrah? Ini Penjelasannya

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

MEKKAH – Sebagai festival terbesar penyelenggaraan ibadah di seluruh dunia, haji menjadi pusat perhatian banyak pihak. Terlebih bagi Indonesia yang memberangkatkan lebih dari 200.000 jamaah. Tercatat sedikitnya 18 juta kotak katering disiapkan: 40 kali di Mekkah, 18 kali di Madinah, dan 16 kali di Armina yang didapat tiap jamaah selama berada di Tanah Suci.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dinilai sejumlah pihak berhasil melayani jamaah haji dengan baik. Tak heran ada pertanyaan menggelitik, kenapa Kemenag tidak sekalian mengurusi pemberangkatan umrah? Pertanyaan ini menjadi penting sebab tak sedikit kabar kurang mengenakkan menimpa jamaah umrah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bincang santai di Mekkah, Jumat (24/8/2018) sore waktu Saudi menyampaikan, paling tidak ada dua alasan Pemerintah tidak menyelenggarakan umrah. “Pertama, kewajiban pemerintah memang untuk menyelenggarakan haji sebagai ibadah wajib dan tugas nasional, bukan umrah yang merupakan ibadah sunah,” ungkap Menag.

Jika Kemenag juga melayani umrah, boleh jadi kewajiban menyelenggarakan haji bisa terkalahkan. “Karena umrah dilakukan sepanjang tahun selain bulan haji,” ujar Menag. Padahal persiapan penyelenggaraan berikut evaluasi haji juga dilakukan sepanjang tahun.

Sumber: SINDONEWS

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *