Polda Metro Jaya menyebut bakal terus mendalami kasus pemberitaan palsu yang menjerat Ratna Sarumpaet, meski tersangka sudah ditahan
JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebut bakal terus mendalami kasus pemberitaan palsu yang menjerat Ratna Sarumpaet, meski tersangka sudah ditahan.
Termasuk kemungkinan adanya peluang tersangka lain. “Semua kemungkinan bisa terjadi ya. Tergantung pada penyidik nanti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Sebelumnya Ratna menandatangani surat penahanan pada dirinya, surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menandakan Ratna akan ditahan dalam 20 hari kedepan.
Meski demikian, Argo enggan merinci hasil penyidikan. Menurutnya saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini, termasuk menjadwal ulang pemanggilan saksi, salah satunya Amin Rais. “Nanti ya kita belum dapatkan dari penyidik,” jawab Argo saat ditanya saksi lain.
Sumber: SINDONEWS