Ketua KPU Kota Metro, memusnahkan surat suara yang rusak dan cacat. (Antaralampung.com/Hendra K)
INTAILAMPUNG.COM Ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Metro yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS menyalurkan hak suaranya dengan gembira pada tanggal 17 April besok.
Sumber: Kantor Berita Antara












