Asyik, Usai Dilantik 85 DPRD Lampung Langsung Terima Gaji 35 Juta


(Kanan) Plt Sekwan Tina Malinda

 

Bandar Lampuung, Intailampung.com-Sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 akan resmi dilantik di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (2/9/2019). Para anggota DPRD baru ini akan langsung menerima gaji yang besar, sekitar Rp 35 juta.

“Ya besok para wakil rakyat langsung terima gaji, setelah dilakukan pelantikan,” kata sumber disekretariat DPRD Lampung ini, Minggu (1/9/2019).

Ia menjelaskan, jika pemberian gaji tersebut kemungkinan akan dibagikan di fraksi-fraksi partai di DPRD.

“Ya ituhak mereka. Tapi besok dikasih gajinya langsung cash,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut sumber tersebut gaji yang diberikan tetap dikenai pajak penghasilan. Sesuai undang-undang, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2010 tentang tatib dewan, dan keuangan, dan protokoler.

Dimintai komentarnya, Plt Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda membenarkan jika setelah dilantik 85 wakil rakyat akan menerima gaji.

“Ya, besarnya Rp35 juta,” demikian kata Sekwan yang low profile ini. (Bon)

Baca Juga

LAINNYA