
Bandar Lampung, Intailampung.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diisukan melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada salah satu pejabat daerah di Provinsi Lampung. Salah satu ramai yang beredar di Kabupaten Lampung Utara.
Kabar kegiatan OTT itu menyebar di kalangan wartawan pada Minggu (6/10/2019), sejak pukul 20.00 WIB. Belum diketahui, berapa orang, siapa pejabat dan apa rincian kasus yang menjerat salah satu pejabat tersebut.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum dapat memberikan klarifikasi. Yang jelas, kata Febri, setiap kegiatan KPK di seluruh Indonesia sifatnya rahasia. Febri sejauh ini belum menerima kabar terkait OTT itu.
Untuk diketahui, Lampung masuk dalam zona merah korupsi yang ditetapkan oleh KPK. Sebelumnya sudah ada empat kepala daerah yang ditangkap komisi antirasuah itu.
Mereka diantaranya mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Mantan Bupati Mesuji Khamamik. (Bo)












