Ada 1192 Napi di Lapas Rajabasa, Syafar : Dua Teroris


Kalapas Rajabasa Syafar Pudji Rochmadi

BandarLampung, Intailampung.com-Sebanyak 1.192 narapidana (Napi) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa. Dari total tersebut ada dua teroris yang dititipkan di Dalam lapas. Napi tersebut di pindahkan saat keributan di Rutan Mako Brimob beberapa waktu lalu, kini menempati lembaga kemasyarakatan kelas 1A (Lapas Rajabasa) Bandarampung.

Kepala Lapas Rajabasa, Syafar Pudji Rochmadi mengatakan bahwa kedua teroris tersebut bukan teroris berasal dari Lampung, namun keduanya merupakan napi berasal dari Rutan Mako Brimob yang saat itu terjadi keributan tempat mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) ditahan.

“Jadi napi teroris yang ada di Rutan Mako Brimob hanya dua orang ditempatkan disini, dan lainnya disebar ke seluruh lapas di Indonesia, termasuk Lampung, ” kata dia,Rabu (26/2/2020).

Syafar menjelaskan selain dua napi teroris tersebut, ada 1.192 narapidana yang ada di lapas Rajabasa.

Beberapa rincian penghuni Warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di lapas untuk kelas AIII, AIV,AV ada 10 orang . Untuk lapas kelas AIII 3 orang, AIV 4 orang, AV 3 orang.

Sedangkan untuk lapas Kelas SH 48 orang, MT 5 orang, BI 1.113 orang, BIIa 2 orang, BIIIs 25 orang dengan total keseluruhan 1.193 orang.

Sementara itu untuk rincian tindak pidana untuk di lapas Teroris ada 2 orang, Narkoba 555 orang, Korupsi 50 orang, Perdagangan orang 5 orang,pidana umum 591 orang semua termasuk warga negara Indonesia (WNI), ” tutup dia. (Bom)

Baca Juga

LAINNYA