Maju Pilbup Pesisir Barat, Lukman : Kherlani Belum Mundur Dari PNS


Kepala BKD Provinsi Lampung, Lukman

Bandar Lampung, Intailampung.com-Meski telah menyatakan akan maju sebagai bakal calon kepala daerah di kabupaten Pesisir Barat Kherlani. Diauki oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lukman belum mundur dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kherlani adalah pria kelahiran Gunung Katun, dan pernah menjadi Pjs Bupati Kabupaten Pesisir Barat pertama setelah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Belum mundur, itu kan masih bakal calon yang masih di media massa saja,” kata Lukman usai diwawancarai pelantikan 217 pejabat administrator, di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Balai Keratun, Jumat (28/02/2020).

Meski demikian, kata mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung tersebut, mewajibkan seorang ASN mundur jika ingin maju sebagai kepala daerah.

Untuk diketahui sampai saat ini untuk Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Anggota TNI/POLRI, PNS, Lurah/Kepala Desa, Pejabat BUMN dan BUMD, Anggota Penyelengara Pemilu baik KPU dan Bawaslu harus mundur dari jabatannya apabila ingin maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah 2020 mendatang sesuai dengan Undang-Undang 10 tahun 2016.

Sebelumnya ia telah hadir dalam visi dan misi di Partai Golkar, ia mengaku sangat ingin memajukan Pesisir Barat menjadi kabupaten kelas dunia. Mantan Wakil Walikota  ini mengatakan, bahwa yang membuat tertarik untuk membangun Kabupaten Pesisir Barat itu potensi untuk perkembangannya sangat potensial.

Dia menjelaskan, dimana kalau berbicara tentang surfing atau selancar di Lampung ini, pasti orang akan langsung tertuju dengan Pesisir Barat, itu ada di Tanjung Setia. Kemudian, ketika orang akan berbicara bagaimana potensial udang laut, damar mata kucing, ikan bulu martin semuanya ada di Kabupaten Pesisir Barat. (Bom)

Baca Juga

LAINNYA