Bandar Lampung, Intailampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membantu para tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ada sebanyak 26.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lukmansyah turun langsung membatu para pekerja PT Rahmad Mitra Mandiri (RMM).
“Saya dengan pejabat Disnaker Provinsi Lampung hari ini ikut turun tangan langsung membantu penyelesaian klaim buruh PT RMM terhadap BPJS Bandar Lampung yang sudah cukup lama,” kata Lukman, Senin (15/6/2020)
Tak hanya itu, mantan Kepala Biro Perekonomian Lukman juga mendengarkan penjelasan langsung dari Kepala BPJS Tenaga Kerja Widodo.
“Ada 150 pekerja yang kerja Outsourcing di PT Central Pertiwi Bahari (CPB). Dan 26 terkena PHK. Sehingga kami membantu mereka agar semuanya terselesaikan,” tutup dia. (Bom)