Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

Bandar Lampung, Intailampung.com-Masyarakat Lampung Timur kiranya dapat memaksimalkan forum “rembuk desa” dalam menyelesaikan berbagai konflik yang dihadapi warga. Jangan setiap konflik langsung lapor polisi. Selesaikan dulu secara kekeluargaan melalui rembuk desa, kalau sudah mentok dan tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat baru laporkan kepenegak hukum.”

Himbauan itu di sampaikan anggota DPRD Provinsi Lampung Noversiman Subing ketika tengah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Sosialisasi berlangsung di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Desa Donomulyo, Kecamatan Bumi Agung, Lampung Timur Sabtu malam (10-10-2020).

Acara yang dihadiri pamong desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dan masyarakat lainya berlangsung secara kekeluargaan dan penuh dengan tawa canda manakala saya melemparkan humor-humor kecil.

“Selanjutnya saya mengatakan Perda Rembuk Desa dibuat dengan tujuan melindungi masyarakat dari berbagai kesulitan yang muncul akibat konflik berkepanjangan atau membesar. “Kalau sampai ke ranah hukum, semuanya bisa rugi. Yang kalah atau yang memang, sama-sama rugi. Karena itu, sekali lagi saya menyarankan untuk memanfaatkan rembug desa dengan baik. Bahkan, jika ada konflik antarwarga, selesaikan dulu di tingkat dusun. Jika tidak selesai, baru sampaikan ke desa atau bawa ke rembug desa,” kata dia.

Biasanya persoalan yang timbul di Lampung Timur masalah konflik horinzontal yang berpotensi menimbulkan konflik terbuka. Misalnya, suku, ras, agama dan antar golongan serta tapal batas, itu persoalan yg timbul ketika saya masih menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2005 – 2010 lalu, dan sampai sekarang alhamdulilah persoalan-persoalan itu bisa ditekan dan bisa diselesaikan dengan baik. Rembug desa dipimpin kepala desa atau lurah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk babinsa, babinkamtibmas, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (*)

  Riana Sari Arinal membuka Telesimposium IX IDI Cabang Lampung Timur