Top, Sekretariat DPRD Lampung terima Penghargaan JDIHN Award 2020, Dari Kemenkumham RI

Bandar Lampung, Intailampung.com-Sekretariat DPRD Provinsi Lampung kembali menerima penghargaan. Kali ini dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, khususnya penghargaan awards Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Nasional (JDIHN), pada Kamis (25/11/2020) di Aula Prof. Mudjono, Gedung Annex Lantai 4 Badan Pembinaan Hukum Nasional Jalan Mayjen Sutoyo No. 10, Cililitan, Jakarta Timur.

Penghargaan terbaik untuk JDIHN DPRD Lampung diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly  diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Benny Riyanto kepada Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda.

“Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Nasional (JDIHN), dengan ini disampaikan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) akan menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum dan Pemberian Penghargaan,” demikian isi surat undangan tersebut.

Untuk di ketahui penghargaan kepada sekretariat DPRD Lampung sebagai sekretariat yang terbaik, dalam rangka pelaksanaan program jaringan dokumentasi dan informasi hukum.

Dalam hal ini, Menteri Hukum dan HAM menyatakan perlunya reforma penguatan dan menguatkan program JDIHN agar dapat mempercepat roda reformasi hukum yang pasti untuk digunakan dalam menjalankan tugas dan kegiatan baik diinstansi pemerintahan dan penegak hukum lainya.

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan, JDIHN Award ini merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN. Sejak tahun 2017 pemerintah telah mencanangkan reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan undangan.

 “Ini sangat erat, strateginya dengan membentuk pusat analisa hukum dan membuat basis data dengan penguatan JDIH. Pemberian penghargaan yang layak di apresiasi agar bangsa ini ke depannya semakin lebih maju,” ujar Yasonna. (Bon)

Baca Juga

LAINNYA