Bandar Lampung, Intailampung.com-Meskipun pemerintah telah meniadakan rapit antigen bagi penumpang pesawat terbang, kapal laut dan kereta api bukan berarti virus corona ini sudah hilang tapi kita tetap dan harus menjalankan protokol kesehatan terutama selalu memakai masker dan membersihkan tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.
Bagi masyarakat yang belum vaksin hendaknya segera vaksin ke puskesmas atau rumah sakit terdekat dan itu tidak dipungut biaya atau gratis kata saya saat menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Desa Taman Negeri, Way Bungur, Lampung Timur, belum lama ini.
Sedangkan yang sudah vaksin ke dua juga saya himbau untuk vaksin ke tiga atau booster agar Booster tujuan untuk memperpanjang perlindungan pasca vaksin sebagai langkah penguat dan mencegah penularan dari varian virus corona yang telah bermutasi.
Pada kesempatan itu juga saya meminta masyarakat Way Bungur untuk menggunakan aplikasi “Peduli Lindungi” di androitnya karena aplikasi itu sebagai syarat mutlak apabila kita ingin memasuki tempat-tempat umum seperti mall, pusat perbelanjaan lainnya serta tempat-tempat wisata, dalam aplikasi itu kita terlebih dahulu memasukan identitas diri terutama nama dan NIK apabila indentitas yang kita masukan benwr maka akan muncul sertifikat vaksin. (*)












