
INTAILAMPUNG.COM – Indikasi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum atasan terhadap enam ASN di lingkungan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, mendapat kecaman keras dari Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni.
Ia menilai, bahwa tindakan yang dilakukan oknum tersebut, merupakan perbuatan tidak terpuji dan sangat mencoreng nama baik BKD. “Tolong hilangkan, istilah senior – junior dalam bekerja. Ini budaya yang enggak benar,” ujarnya, Rabu (09/08/2023).
Elly Wahyuni mengatakan, turut prihatin atas terjadinya insiden dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 8 Agustus 2023 kemarin, oleh atasan dan pegawai lainnya, terhadap ASN magang di BKD. “Saya turut prihatin, dan mengecam kerasa atas dugaan pengeroyokan ini,” katanya.

Elly Wahyuni yang juga Ketua PIRA Lampung menyampaikan, bahwa sebagai atasan, sudah selayaknya menjadi contoh teladan bagi ASN baru di lingkungan kerja. Terlebih, BKD merupakan instansi yang mengatur dan membawahi semua ASN di Provinsi Lampung.
Kalaupun ada sebuah kesalahan baik itu secara kinerja dan personal, Elly Wahyuni menghimbau, untuk dapat diselesaikan dengan cara positif dan sesuai regulasi.
“Selayaknya, atasan menegur bawahan. Tapi, gunakanlah dengan cara yang baik. Sementara, informasinya yang dianiaya adalah ASN magang. Inikan gak bener, maen pukul dan keroyok. Tegurlah dengan cara yang diatur regulasi,” ungkap Bendahara DPD Gerindra Lampung.

Atas kejadian itu, Politisi Senior Gerindra Lampung tersebut meminta kepada semua pihak untuk menjadikan semua ini pembelajaran dan bahan evaluasi agar hal ini tidak terulang di kemudian hari.
“Informasi yang didapat, kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum, dan sedang dalam proses kepolisian. Jadikan ini pembelajaran untuk kita semua, agar tidak terulang lagi,” tutupnya. (Advetorial)












