Kejati Diminta Supervisi Soal Pungli Koperasi KKLTB, LSM Republik Minta Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul Ke Atas

Bandar Lampung,Intailampung.com- LSM Relawan untuk Lampung Lebih Baik (Republik) meminta kejati Lampung untuk melakukan supervisi ke Kejari Lampung Tengah terkait penyelidikan kasus dugaan pungli di Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya (KKLTB) yang diduga menyerat nama Sekda Lampung Tengah Nirlan.

“Kita meminta Kejati Lampung turun melakukan supervisi terhadap Kejari Lampung tengah. Karena kita mencium dugaan penyelidikan kasus yang melibatkan Sekda Lampung Tengah tidak on the track,” tegas Arista kepada awak media, Senin (25/9/2013).

Apalagi kata Arista di sejumlah media online mencuat dugaan pengkodisian kasus ini yang diduga telah dilakukan Sekda dan dengan menyebut nama-nama orang dekat Bupati.

Untuk itu Arista berharap Kejati Lampung tidak tutup mata atas penyelidikan kasus tersebut, sehingga kasus dugaan pungli di Kiprasi KKLTB bisa diungkap tanpa intervensi dan tebang pilih.

“Penegak hukum harus berani membongkar kasus ini, jangan ada lagi hukum itu yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Diketahui Sekda Lamteng Nirlan dipanggil Kejaksaan beberapa terkait dugaan pungli di Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya (KKLTB)

Namun pemanggilan tersebut disebut hanya formalitas karena dari pengakuan Kholidi (pelapor) menyebut bahwa ia sempat dihubungi via telepon oleh Sekda Nirlan.

Menurut pelapor persoalan dugaan pungli di KKLTB sedang berproses, dan nantinya hanya dikenakan sanksi Administratif atau penutupan operasional koperasi.

Dan temuan pungli itu nantinya akan dikembalikan.

“Saat itu Sekda mengatakan bahwa, terkait persoalan itu sudah di tangani oleh orang Bupati,” katanya dilansir dari senopatinews.com

Kholidi menyebut, dalam rekaman telepon berdurasi sekitar 3 menit, Sekda mengatakan kasusnya saat ini masih berproses, tapi pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada Kejaksaan lewat orang Bupati.

  Bhabinkamtibmas Olok Gading, Aiptu Akhmad Ghufron Fardan Menjadi Teladan dalam Kegiatan Sosial

“Saya minta tolong inspektur (Adi Sriyono) untuk lobi ke kejaksaan. Informasi melalui inspektur seperti itu, kalau misal nanti ada yang tanya kok ngendor beritanya, bilang aja ada orang Bupati yang udah dateng nemuin kamu (Kholidi, red),” ujar Kholidi dalam rekaman telepon.

Bahkan sebelumnya menurut Kholidi, sekda sempat menyambangi kediamannya membicarakan persoalan ini untuk tidak diteruskan pemberitaan terkait persoalan dugaan pungli di KKLTB dengan menawarkan sejumlah  uang.

“Saya mengakui bahwa terbentuknya koperasi itu ada mekanisme yang salah. Ya, untuk persoalan ini kalau bisa jangan diteruskan pemberitaannya, ini ada sejumlah uang, tolong dibantu, saya malu terkait berita yang selama ini beredar,” tutupnya meniru ucapan Sekda.

Sementara Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Adi Sriyono membantah dirinya diminta  melobi  Kejaksaan Negeri Lamteng oleh Sekda.

lrbansus lnspektorat Lamteng, Darwin Yulian mewakili lnspektur Kabupaten Lamteng, Adi Sriyono menyebut lnspektur membantahanya

“Dimana dari keterangan beliau yang mengatakan pernyataan Sekda menyebut dirinya, (lnspektur) melobi ke Kejari, soal dugaan pungli Koperasi KLTB seperti yang beredar dipemberitaan, itu tidak benar,” terang Irbansus, Kamis (21/9/2023). (Tim)