Kantor Baru Inspektorat Lamteng Selesai Dibangun DPKPCK, Pelayanan dan Pengawasan Semakin Prima

INTAILAMPUNG.COM – Guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas kerja jajaran instansi, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKPCK) Lampung Tengah telah menyelesaikan pembagunan Kantor baru Inspektorat Lamteng.

Kepala Bidang (Kabid) DPKPCK Lamteng Rifki Ardianto, ST, MP., mengatakan, bahwa pembangunan Kantor baru Inspektorat Lamteng menjadi hal prioritas pemerintah daerah, yang diharapkan bisa meningkatkan pengawasan.

“Anggaran yang digunakan untuk pembangunan Kantor baru Inspektorat Lamteng sebesar Rp 1.084.023.072. Kini bangunan baru ini sudah selesai seratus persen dan bisa ditempati,” ucapnya, Senin (18/12/2023).

Harapan kita, gedung baru ini nantinya bisa dipergunakan dengan baik, dirawat dan dijaga, untuk meningkatkan pelayanan yang lebih prima.

Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Inspektorat yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemerintahan.

“Mudah mudahan dengan adanya Kantor baru ini, pelayanan dan peningkatan kinerja Inspektorat dalam pengawasan akan semakin lebih baik,” pungkaanya. (*)