Bantah Adanya Kecurangan Penerimaan Panwascam, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa Sebut Sudah Sesuai Regulasi

INTAILAMPUNG.COM Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Tanggamus beberapa waktu terakhir ini mendapat sorotan tajam.

Hal itu bermula dari rekruitmen panitia pengawas pemilihan umum tingkat Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Bawaslu Tanggamus.

Berbagai spekulasi hingga stigma negatif muncul setelah pengumuman hasil rekruitmen.

Praktik nepotisme menjadi topik yang paling kontroversi. Dari sana kemudian muncul asumsi pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner Bawaslu.

Terkini, tahapan rekruitmen tersebut disinyalir tidak sejalan dengan aturan Bawaslu RI nomor 1 tahun 2022 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Pasalnya, Bawaslu Tanggamus tidak mengumumkan tanggapan dan masukan dari masyarakat secara resmi dalam website mereka. Bahkan, formulir mengenai tanggapan dan masukan dari masyarakat pun tidak tersedia. Padahal, pengumuman itu penting karena termasuk dalam tahapan rekruitmen panwascam.

Sehingga terkesan ada yang ditutupi oleh Bawaslu Tanggamus dalam proses rekruitmen.

Ketika ditelusuri pada minggu 2 Juni 2024, dalam website resmi Bawaslu Tanggamus hanya terdapat empat pengumuman yang diposting.

Yakni, pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam, pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Panwascam, pengumuman hasil tes tertulis calon anggota panwascam dan pengumuman pendaftaran calon anggota panwas Kelurahan/Desa.

Selain empat pengumuman tersebut, tidak ditemukan lagi adanya informasi ataupun kegiatan yang dilakukan Bawaslu Tanggamus.

Berbeda halnya dengan website milik Bawaslu Lampung yang menginformasikan segala bentuk kegiatan dan tahapan pemilu dalam beranda mereka. Masyarakat yang ingin mengetahui informasi seputar Bawaslu dan kegiatan pemilu tinggal memilih menu yang terdapat di website.

Seperti informasi publik yang dikelola langsung pejabat pengelola informasi dan data (PPID) Bawaslu Lampung, kemudian informasi mengenai regulasi yang dikelola jaringan data informasi hukum (JDIH), whistle blowing system, helpdesk keuangan, sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS), sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), sistem informasi pengawas pemilu (SIPP), sistet ingt management kepegawaian (SIMPEG) Bawaslu. Dalam website tersebut, masyarakat pun dapat mengetahui segala kegiatan Bawaslu melalui pemberitaan secara online.

  Pj.Bupati Tanggamus : Pengukuhan Ini Merupakan Jawaban Atas Harapan dan Keinginan Kepala Desa

Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa ditemui diruang Media Center Bawaslu menanggapi dengan santai terkait polemik yang terjadi.

Dirinya mengaku telah menjalankan tahapan rekruitmen Panwascam sesuai regulasi yang ditetapkan Bawaslu RI.

“Terkait perekrutan Panwascam, yang menjadi polemik itu kan di Kecamatan Talang Padang.Yang bersangkutan ini merupakan kakak kandung dari salah satu Komisioner Bawaslu Tanggamus. Tapi yakin saja, kami melakukan hal itu berdasarkan pelaksanaan tes CAT. Kemudian dilanjutkan dengan tes Essay dan terakhir tes wawancara. Nah, semua ini berdasarkan pedoman sesuai juknis Bawaslu RI,” ujar Najih, senin (3/6).

Menurut Najih, tidak ada larangan pertalian saudara untuk ikut dalam proses rekrutmen anggota Bawaslu.

“Kebetulan saja yang bersangkutan ini memiliki adik sebagai Komisioner, dan yang bersangkutan juga memiliki nilai yang bagus dan baik ketika tes. Kemudian kami telah membaca pedoman atau juknis tersebut, Insya Allah memang tidak ada yang dilanggar baik secara administrasi ataupun secara etik. Karena yang dilarang itu adalah hubungan suami istri,” ungkap Najih.

Sadar akan polemik yang akan terjadi, dirinya pun meyakinkan kepada masyarakat bahwa pihaknya telah menjalankan proses rekruitmen secara optimal dan profesional.

“Kami melaksanakan tahapan rekruitmen dengan maksimal, optimal dan penuh kehati-hatian. Karena kami sadar sedari awal akan seperti ini,” kata Najih.

Sementara disinggung soal pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Dirinya mengaku selama ini pihaknya lebih mengutamakan media sosial ketimbang menggunakan website resmi Bawaslu Tanggamus.

“Akan kami evaluasi, karena kami selama ini banyak menggunakan media sosial untuk menginformasikan kegiatan Bawaslu,” pungkas Najih. (Denny).