IMG_20250130_143459

Mantan sopir Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Tomi. Foto (Denny)

INTAILAMPUNG.COM–Misteri hilangnya mobil dinas Toyota, jenis Kijang Kapsul SX, dengan nomor polisi BE 24 V milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus dibawah naungan Bagian Umum, mulai tersingkap.

Berdasarkan pengakuan Tomi, mantan sopir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus, Suhartono ketika menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, mobil tersebut sudah dikembalikan ke sekretariat daerah.

Hal itu dibuktikan dengan adanya tanda tangan mantan Bendahara Barang Bagian Umum M. Sholeh dalam berkas berita acara serah terima randis.

“Pernah saya melihat berita acaranya, yang tanda tangan Minak Sholeh diketahui Sekda,” kata Tomi, Kamis (30/1/2025).

Menurut Tomi, mobil tersebut masih nampak terparkir di halaman sekretariat daerah, usai dikembalikan ke Bagian Umum.

“Pernah melihat mobil itu di situ (sekretariat) masih ada, waktu baru-barunya. Ada mobil itu disitu,”ujarnya.

Bahkan, sampai beberapa bulan berikutnya, mobil itu masih berada di lingkungan Pemkab.

Tomi mengaku pernah melihat mobil tersebut sedang dibawa oleh seseorang di seputaran Komplek Perkantoran Pemkab Tanggamus.

“Pernah saya liat ada yang bawa mobil BE 24 V. Sudah berbulan-bulan setelah pengembalian. Tapi, saya gak inget selang berapa harinya, pernah ngeliat aja, oh ada yang make mobil,” ungkap Tomi.

Dirinya menyebut, jika ciri-ciri mobil yang dilihatnya itu berlabel Toyota, jenis Kijang dan memiliki warna yang identik dengan ciri-ciri randis yang hilang.

“Kalau keberadaan mobil itu, sudah di situ (sekretariat). Kalau mau nyari-nyari yang mana itu gak mungkin ada yang lain itu. Mobil itu sudah diserahkan ke situ,”ucap Tomi.

Ia menjelaskan, awal mula permasalahan ini terjadi pada saat pergantian mobil Kepala OPD sekitar tahun 2016 silam. Kala itu, Suhartono yang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan mendapat randis baru, yakni mobil Toyota, Innova Reborn, warna putih. Sehingga randis lama, Kijang SX harus dikembalikan ke Bagian Umum.

  DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Tiga Ranperda

Tomi mengaku jika dirinya sendiri yang mengembalikan mobil Kijang SX ke sekretariat daerah dan langsung menyerahkan kunci dan surat-surat randis ke Suhartono, yang saat itu berada di Kantor Sekretariat Bagian Umum.

Setelah mengembalikan mobil, dirinya lantas menuju ke rumah dinas Ketua DPRD untuk mengambil mobil dinas yang baru.

“Waktu itu, saya disuruh bapak untuk mengantarkan mobil dinas ke sekretariat. Sesampainya disana, saya serahkan kunci dan surat-surat mobil ke pak kadis. Kemudian, bapak masuk ke dalam ruangan, saya keluar mengambil mobil dinas baru Innova di rumah dinas Sekdakab, yang sekarang menjadi rumah dinas Ketua DPRD,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Suhartono mengatakan, jika permasalahan randis tersebut sudah diselesaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2022.

Saat itu, auditor BPK telah melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait hilangnya randis termasuk dengan dirinya dan M. Sholeh di Kantor Inspektorat Tanggamus.

“Auditor BPK itu pintar, cerdas mereka itu. Tidak sembarangan mereka dalam melakukan penelusuran investigasi,” kata Suhartono.

Dijelaskan Suhartono, berdasarkan rekomendasi BPK, selanjutnya Inspektorat dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) memutuskan M. Sholeh bertanggungjawab atas hilangnya randis tersebut.

“Kalau surat serah terima randis lengkap ada di Inspektorat. Tidak mungkin BPK dan Majelis TPTGR memberikan keputusan tanpa ada dasarnya,”jelas Tono. (Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.