
Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Suhartono. Foto (Dok.ist)
INTAILAMPUNG.COM–Hilangnya kendaraan dinas (Randis) roda empat milik Pemkab Tanggamus, dibawah naungan Bagian Umum, menyeret nama Kadiskominfo Tanggamus, Suhartono.
Berdasarkan pengakuan Mantan Bendahara Barang Bagian Umum Setdakab Tanggamus, M. Sholeh, randis yang hilang merek Toyota, jenis Kijang Kapsul SX bernopol BE 24 V.
Mobil dinas tersebut hilang sekitar tahun 2016 dan Suhartono menjadi pejabat terakhir yang memegang kunci randis tersebut.
Mirisnya, yang harus merasakan getah dari hilangnya mobil dinas yang keberadaannya tidak diketahui sampai saat ini adalah M. Sholeh.
Dirinya terpaksa harus bertanggungjawab dengan mengganti randis, meski sudah menjelaskan bahwasanya bukan ia yang menghilangkan randis tersebut.
“Saya tidak terima, karena memang mobil itu tidak pernah sama sekali saya menerimanya. Tetapi, malah saya yang disuruh mengganti, saya benar-benar tidak ikhlas, uang itu untuk anak istri saya,” kata M. Sholeh, Selasa (28/1/2025).
Diungkap Sholeh, kronologi hilangnya randis bermula pada saat pergantian mobil dinas. Saat itu, tiga orang kepala dinas, salah satunya Suhartono, mendapat mobil dinas baru merek Toyota jenis Innova dari Pemkab. Mobil dinas lama, yakni Kijang Kapsul SX, kata Sholeh, harus dikembalikan ke Setdakab.
Dari ketiga mobil dinas yang dikembalikan ke Setdakab, Sholeh mengaku hanya menerima sebanyak dua unit mobil dinas. Sementara, randis yang dipegang Kepala Diskominfo, sama sekali ia tidak pernah merasa menerima.
“Waktu itu, saya sebagai bendahara barang tidak pernah nerima, yang saya terima itu mobil dinas Almarhum Supardi, dan mobil Hery Heryadi. Mobil Suhartono, tidak diserahkan,” ujar Sholeh.
Setelah hilangnya mobil tersebut, dirinya lantas diperiksa Inspektorat. Pada saat pemeriksaan, Sholeh dipertemukan dengan Suhartono.
Disitu, Sholeh berupaya meyakinkan auditor Inspektorat dengan mengkonfrontir Suhartono secara langsung. Namun, upayanya kandas dan dinyatakan bersalah serta diwajibkan untuk mengganti mobil dinas inventaris Suhartono sebesar Rp. 50 juta.
“Setelah pemeriksaan Inspektorat, beberapa waktu kemudian saya mendapat surat dari Majelis TPTGR, dan saya diputuskan mengganti uang Rp. 50 juta,”ungkapnya.
Ia pun menyesalkan atas terjadinya hal itu. Pasalnya, dirinya mengaku tidak pernah sekalipun menerima randis dari Suhartono atau dari sopirnya. Nahas, ketika randis tersebut hilang justru dirinya yang harus menggantinya.
Sholeh menyebut, sudah dua kali membayar cicilan ganti rugi randis. Pertama, Rp. 1 juta dan terakhir, Rp. 500 ribu.
“Itu uang untuk anak istri saya. Ketempuhan tahlil saya gegara randis Suhartono hilang,” sesalnya.
Dirinya berharap agar Majelis TPTGR dapat membatalkan keputusannya dan melihat kembali duduk permasalahan ini mulai dari awal.
Dengan kondisinya saat ini, ia menjelaskan tidak akan sanggup kalau harus membayar lunas tuntutan ganti rugi yang dibebankan padanya.
“Dari mana saya harus membayarnya? Gaji sudah tidak ada lagi, tanggungan anak yang sekolah dua lagi, dan saya juga sudah mau pensiun tinggal sembilan bulan lagi,”pingkasnya lirih.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Suhartono ketika dikonfirmasi membenarkan randis yang hilang itu merupakan mobil dinasnya.
Suhartono menyebut, mobil itu sudah diserahkan ke M. Sholeh selaku Bendahara Barang Setdakab melalui sopirnya.
“Ya, waktu itu kan dapat mobil dinas baru, mobil lama diserahkan ke Bagian Umum lewat sopir saya ke M. Sholeh,”katanya.
Saat dikonfrontir dengan pernyataan M. Sholeh yang menyebut tidak pernah menerima randis dari siapapun, Suhartono bersikap santai. Ia menyebut, jika permasalahan itu sudah diselesaikan BPK.
“Ya, biarin aja, kan sudah ada kesimpulan dari BPK. Penyerahan mobil itu juga sudah dibuktikan dengan surat menyurat,”ujar Tono. (Denny)