Mau Tau Apa Saja Kontroversi PT.AUTJ ? Ini Rangkumannya

INTAILAMPUNG.COM-PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) dianggap sebagai perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus yang penuh dengan kontroversi.

Terlebih,berhentinya operasional dua unit usaha PT.AUTJ yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 24.353.91 dan pengelolaan air minum dalam kemasan (AMDK) merk Wayku semakin menambah buruk citra perusahaan yang telah berdiri selama 19 tahun itu.

  • Berikut kami rangkum beberapa fakta mengenai perusahaan plat merah tersebut ;

1.Tidak pernah memberikan dividen ke kas daerah selama 19 tahun.

Berdiri pada tahun 2005 berdasarkan Perda nomor 09 tahun 2005 tentang pendirian BUMD yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun nyatanya berdasarkan catatan Dinas Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (DPKAD) Tanggamus bahwa PT.AUTJ sampai saat ini tidak pernah setor dividen sepeser pun ke kas daerah.

2.Dapat modal setor dari Pemkab sebesar Rp.10 milyar.

Sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2018,Pemkab Tanggamus memberikan modal setor secara bertahap ke PT. AUTJ sebesar Rp.10.082.967.500 yang terdiri dari modal dan aset bangunan.
Hal itu disampaikan Direktur AUTJ Imron Saleh ketika melakukan hearing dengan Komisi II DPRD Tanggamus.

3.Adanya praktik kongkalikong dan aksi borong BBM bersubsidi.

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang acapkali terjadi di SPBU 24.353.91 yang berlokasi di jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat ditengarai disebabkan karena adanya praktik kongkalikong antara Direktur AUTJ dan mafia BBM.
Hal itu dibuktikan dari pengakuan warga di sekitar SPBU yang menyaksikan langsung aksi ‘borong’ BBM bersubsidi yang diduga dilakukan pihak investor AUTJ.

4.Diwarisi Hutang Kerugian sebesar Rp. 2 Milyar

Salah satu alasan penyebab rungkatnya AUTJ berdasarkan pengakuan Direktur AUTJ Imron Saleh ialah karena mendapat beban hutang kerugian dari Direksi sebelumnya yang mencapai angka Rp.2.148.416.151.
Bahkan,dirinya menyebut kondisi perusahaan ketika ia mulai menjabat direktur sudah dalam kondisi ‘sakit’.

  Menjelang Pelantikan Kepala Daerah, Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi Anggaran

“Tantangan berat menghadapi kondisi perusahaan yang bisa di definisikan dalam keadaan sakit,” ungkap Imron Saleh.

5.Penjualan dan laba unit usaha tidak pernah capai target.

Ya, dalam kurun 4 tahun terakhir ini Direksi AUTJ menyatakan penjualan AMDK merk Wayku dan BBM di SPBU 24.353.91 tidak pernah mencapai target rancangan kerja dan anggaran (RKA).

Adapun rincian penjualan kedua Unit usaha tersebut yakni,

Tahun 2020.
*Target RKA SPBU sebesar Rp.44.301.680.000.
Realisasi sebesar Rp.38.315.722.000.
Persentase capaian 89 persen.
*Target RKA AMDK Wayku sebesar Rp.1.429.200.000.
Realisasi sebesar Rp. 762.219.300.
Capaian target 89 persen.
*Laba Rugi sebesar Rp.2.148.416.151

-Tahun 2021.
*Target RKA SPBU sebesar Rp.44.178.713.735.
Realisasi sebesar Rp.39.315.722.000.
Capaian target 71 persen.
*Target RKA AMDK Wayku sebesar Rp.2.578.003.500.
Realisasi sebesar Rp.1.145.883.600.
Capaian target 44 persen.
*Laba rugi sebesar Rp.657.786.789.

-Tahun 2022.
*Target RKA SPBU sebesar Rp.37.223.800.
Realisasi sebesar Rp.32.795.573.484.
Capaian target 88 persen.
*Target AMDK Wayku sebesar Rp.3.295.215.000.
Realisasi sebesar Rp.1.576.752.100.
Capaian Target 48 persen.
*Laba Rugi sebesar Rp.404.066.450.

-Tahun 2023
*Target SPBU sebesar Rp.73.222.072.400.
Realisasi sebesar Rp.27.193.148.993
Capaian Target 36 persen.
*Target AMDK Wayku sebesar Rp.2.754.900.000.
Realisasi sebesar Rp.1.273.893.700
Capaian Target 37 persen.
*Laba Rugi dalam proses audit.

6.Sejak tahun 2020,tidak mendapat suntikan dana dari Pemkab Tanggamus.

Imron Saleh mengklaim,Pemkab Tanggamus tidak pernah memberikan tambahan modal setor ke AUTJ.

“Pada tahun 2020,Pemkab Tanggamus pernah berencana akan memberikan permodalan sebesar Rp. 1,5 Milyar. Namun, karena situasi pada saat itu sedang pandemi covid-19 sehingga rencana tersebut batal dan sampai sekarang kami tidak pernah mendapat modal dari Pemkab,” ujar Imron Saleh.

7.Puluhan karyawan dirumahkan.

Akibat tutupnya operasional SPBU 24.353.91 dan AMDK Wayku menyebabkan sebanyak 25 karyawan kontrak dibebastugaskan dan 8 orang karyawan tetap dirumahkan.

  Pemkab Tanggamus Beli Dua Unit Randis Untuk Bupati dan Wabup, Segini Harganya

8.Dalam proses audit eksternal.

Hasil rapat dengan Asisten II,Direksi AUTJ didesak untuk melakukan audit eksternal dari kantor akuntan publik.
Pemkab Tanggamus ultimatum Direksi AUTJ untuk menyelesaikan proses audit tersebut dalam jangka waktu satu bulan.

9.Nuzul Irsan ancam bawa permasalahan ini ke APH.

Anggota DPRD Tanggamus fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar Polres Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk mengusut tuntas persoalan kolapsnya AUTJ. Dirinya menduga, perusahaan plat merah itu menjadi bancakan oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri.

“Pertanyaannya uangnya kemana.Maka dari itu saya minta agar Kapolres dan Kajari Tanggamus untuk memproses persoalan yang menjerat PT.AUTJ sehingga terancam bangkrut,”pintanya.(Denny)