Pemkab Tanggamus Surati Direksi PT.AUTJ Minta Hasil Audit Independen

INTAILAMPUNG,TANGGAMUS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara resmi telah melayangkan surat kepada Direksi PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) terkait hasil audit independen perusahaan plat merah tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasubbag Sarpras Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tanggamus Faisal Burmeli,rabu (3/7).

Faisal memastikan bahwa surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hamid Heriyansyah Lubis itu telah diterima langsung oleh Direktur PT.AUTJ Imron Saleh.

“Hampir dua minggu yang lalu,Pemkab Tanggamus telah mengirimkan surat resmi kepada Direksi PT.AUTJ untuk menanyakan perihal hasil audit,”ungkapnya.

Pada intinya kata Faisal,isi dalam surat tersebut menyatakan bahwa Pemkab Tanggamus meminta agar Direksi AUTJ segera memberikan laporan hasil audit independen dari kantor akuntan publik (KAP).

“Sebetulnya,tanpa bersurat pun kami bisa menanyakan langsung ke Imron Saleh perihal kesiapan hasil audit itu.Tapi,secara kedinasan kami perlu menyampaikan melalui surat resmi,” ujarnya.

Dijelaskannya,hasil audit tersebut dianggap sangat krusial untuk mengetahui seberapa parah kondisi PT. AUTJ.

Maka tidak heran apabila hasil audit tersebut,bukan saja ditunggu oleh Pemkab Tanggamus,melainkan dinantikan juga oleh berbagai elemen masyarakat yang ingin mengetahui seperti apa hasil audit perusahaan yang telah berdiri selama 19 tahun itu.

Disamping itu,hasil audit itu pun sebagai bahan pertimbangan bagi Pemkab Tanggamus untuk menentukan ‘nasib’ perusahaan yang berdiri sejak tahun 2005 silam.

“Nah,kalau hasil auditnya sudah keluar,maka baru bisa kita mengetahui seperti apakah kondisi yang dialami PT.AUTJ sebenarnya. Apakah dalam kondisi sakit atau sehat,” terang Faisal.

Diakuinya,Pemkab Tanggamus sebenarnya tidak bisa memaksakan Direksi PT.AUTJ untuk segera menyerahkan hasil audit,apabila memang belum dinyatakan selesai oleh auditor dari KAP.

“Ya,kalau ternyata auditornya ketika melakukan pengujian dan evaluasi menyatakan belum siap mau bagaimana? Kita juga kan tidak bisa memaksakan Direksi. Karena yang menentukan selesainya proses audit itu kan auditor KAP,” ujarnya. 

  Neraca Bank Syari'ah Tanggamus 2024-2025 : Minus Modal, Utang Besar, Deposito Lancar

Kendati demikian,dirinya menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus akan tetap melayangkan surat resmi yang kedua kepada Direksi PT.AUTJ apabila dalam tempo beberapa hari kedepan hasil audit tersebut belum juga diserahkan.

“Ya, tentu saja kami akan kembali menyurati PT.AUTJ kalau beberapa hari ini hasil audit itu belum diserahkan ke Pemkab Tanggamus,” pungkas Faisal.

Sekedar mengingatkan,hampir satu bulan,tepatnya pada 6 Juni yang lalu,Direksi PT.AUTJ melakukan rapat dengan Pemkab Tanggamus diruang Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang).

Dalam rapat yang dipimpin Asisten II bidang Ekobang Hendra Wijaya Mega serta dihadiri Inspektur Ernalia,Kabid Aklap Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Mario E Baweus dan perwakilan dari Sekretariat Daerah (Setda) Ekobang dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),Direksi PT.AUTJ diminta untuk melakukan audit independen dari kantor akuntan publik (KAP) yang ada di Provinsi Lampung.

Saat itu,Asisten II Hendra Wijaya Mega memberikan batas waktu kepada Direksi PT.AUTJ untuk menyelesaikan proses audit dalam tempo waktu satu bulan.

“Kami menunggu hasil audit AUTJ dari konsultan independen yang ada di Provinsi Lampung dan satu bulan kedepan harus sudah ada hasilnya,” ujar Asisten II bidang Ekobang,Hendra Wijaya Mega.(Denny).