Isometric construction site land price value investment business infographics template concept. Big money stacks around paled building place crane. Flat 3d isometry web conceptual vector illustration.

Isometric construction site land price value investment business infographics template concept. Big money stacks around paled building place crane. Flat 3d isometry web conceptual vector illustration.

INTAILAMPUNG.COM–Transferan Alokasi Dana Pekon (ADP) bulan Juli dan Agustus dipastikan telah masuk ke rekening Pemerintah Pekon di Kabupaten Tanggamus.

Kepastian itu disampaikan Kasubbid Kebijakan Belanja Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Henry mewakili Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal, Jum’at (8/11/2024).

Diungkapkan Henry, jumlah total nominal dana ADP bulan Juli dan Agustus yang telah ditransfer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus ke rekening Pemerintah Pekon sebesar Rp. 14,8 milyar.

Dana transferan tersebut, kata Henry berasal dari pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Lampung tahun 2023 triwulan ke-IV.

“Ya, jumlah DBH 2023 triwulan IV itu kan sebesar Rp. 17,3 milyar yang digunakan untuk belanja APBD. Diantaranya untuk membayar ADP Pekon Bulan Juli sebesar Rp. 7,4 milyar dan ADP Pekon bulan Agustus sebesar Rp. 7,4 milyar,” kata Henry.

Dirinya mengaku, memang telah terjadi keterlambatan dalam penyaluran ADP Pekon. Menurutnya hal itu disebabkan beberapa faktor, salah satunya yakni tidak dibayarkannya DBH tahun 2024 pada tahun ini oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Dijelaskan Henry, akibat tidak terbayarkannya DBH 2024, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus di tahun ini kesulitan dalam pelaksanaan program-program pembelanjaan Daerah.

Meski begitu, ia menjamin bahwa Pemkab Tanggamus tetap berkomitmen untuk tetap menyelesaikan transferan ADP Pekon.

“Akan kami usahakan hingga akhir tahun ini pembayaran ADP sampai bulan 9. Adapun untuk pembayaran ADP bulan 10 sampai bulan 12 akan dibayar pada tahun 2025 mendatang,” ujar Henry.

Diterangkan Henry, saat ini Pemkab Tanggamus sedang menunggu dana transferan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 11 milyar. Apabila dana yang ditunggu ini cair, lanjutnya maka bisa digunakan untuk membayar ADP Pekon bulan 9.

  Tak Pernah Setor Dividen Pemkab Tanggamus Minta PT AUTJ di Audit

“Harapannya, kalaupun dana dari Pusat ini cair kami ingin agar digunakan untuk pembayaran ADP terlebih dahulu,”ucapnya.

Menurut Henry, apabila pembayaran DBH tahun 2024 tidak tertunda dan dapat terbayarkan pada tahun ini, maka ia yakin setiap kegiatan yang telah direncanakan di tahun ini dapat terlaksana dengan baik.

“Kalau DBH 2024 itu dibayar semua pada tahun ini, tidak ada kegiatan 2024 yang akan dihutangkan di tahun 2025,”pungkasnya. (Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.