
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan pimpin RUPS-LB PT AUTJ diruang Asisten I Setda Provinsi Lampung, Jum'at (20/12/2024). Foto : IG Diskominfo Tanggamus
INTAILAMPUNG.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya ( PT AUTJ), diruang rapat Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Jum’at (20/12/2024).
Dipimpin Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, RUPS-LB perusahaan plat merah itu dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Okta Rizal, Kabag Hukum Arif Rahmat, Inspektur Ernalia dan Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah.
Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan, salah satu inti dalam rapat tersebut ialah membahas soal kepemilikan dua unit mobil jenis Mitsubishi Colt L300 yang diklaim sebagai kendaraan operasional milik PT AUTJ.
Diketahui, kendaraan yang masih berstatus kredit itu kini tengah bermasalah lantaran menunggak cicilan selama hampir 9 bulan.
Pemkab Tanggamus, kata Gustam, selaku pemegang saham tidak ingin permasalahan kendaraan operasional PT AUTJ yang melibatkan pihak ketiga, yakni PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Bandar Lampung terus berlarut berkepanjangan.
Oleh sebab itu, sambungnya, pimpinan rapat RUPS-LB memutuskan akan segera mengembalikan dua unit kendaraan tersebut ke PT Adira Dinamika Multi Finance.
“Hasil rapat RUPS-LB memutuskan akan menyerahkan kendaraan operasional PT AUTJ. Tapi, harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Gustam, Ahad (22/12/2024).
Selain membahas masalah kendaraan yang menunggak cicilan, dijelaskan Gustam, tidak banyak lagi pembahasan dalam RUPS-LB.
Hanya saja, ucap Gustam, di penghujung rapat Pj Bupati Mulyadi Irsan menginstruksikan untuk secepatnya menyelesaikan proses Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang sedang dilakukan Inspektorat dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“InsyaAllah, besok (Senin, 22/12/2024) Inspektorat bersama Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian akan berkoordinasi dengan BPKP terkait proses ADTT,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekobang Hendra Wijaya Mega berharap agar permasalahan yang sedang membelit perusahaan yang telah berdiri hampir 20 tahun itu dapat segera terselesaikan.
Ia pun meminta agar Inspektorat bersama BPKP untuk segera menyelesaikan proses ADTT supaya penyebab pasti bangkrutnya perusahaan daerah yang telah berdiri sejak tahun 2005 itu dapat diketahui secara pasti.
“Kita semua tentu saja menunggu kedepannya mengenai hasil ADTT yang akan dikoordinasikan besok dengan BPKP agar terang benderang,”sergah Asda II. (Denny)