
Ket, Foto : Kepala BPKAD Lamteng Irfan Toga Setiawan, SE., M.M.
INTAILAMPUNG.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah, meminta kepada masing-masing pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Tengah, untuk memastikan kegiatan telah terealisasi secara maksimal. Mengingat Tahun Anggaran 2024 akan berakhir.
Kepala BPKAD Lamteng, lrfan Toga Setiawan, SE.,M.M. menyampaikan, secara efektif sisa waktu pelaksanaan kegiatan tahun 2024 tinggal menghitung hari.
“Saya berharap pelaksanaan kegiatan bisa terealisasi secara maksimal dan dilaksanakan se-efektif dan se-efisien mungkin”, kata Irfan Toga, Senin (30/12/2024).
Dia juga menyampaikan bahwa, Surat Edaran (SE) terkait Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2024 juga telah diterbitkan. Diharapkan hal itu mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan sehingga dapat terealisasi sesuai aturan yang berlaku.
Sampai saat ini hanya beberapa OPD yang masih berproses, diantaranya Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Dinas Bina Marga & Bina Konstruksi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya, serta Dinas Kesehatan.
Hal ini disebabkan diantaranya karena pekerjaan fisik yang baru terselesaikan pada tanggal 28 Desember 2024. Untuk proses pencairan terhadap berkas yang belum diajukan karna pengerjaan fisik yang baru selesai, BPKAD Kabupaten Lampung Tengah menerima berkas pengajuan SPM sampai dengan tanggal 30 Desember 2024 pukul 12.00 WIB.
“Besar harapan kami, agar pada tanggal 30 Desember 2024 semua proses pencairan telah terbayarkan,” pungkas Irfan Toga. (rki).