
INTAILAMPUNG.COM – PDAM Pesawaran akui satu (1) intake (bangunan penangkap air baku dari sungai atau sumber air permukaan lainnya) yang lama tak dapat menyuplai air ke 4 Desa dua Kecamatan, dan saat ini baru diajukan kembali dua (2) Intake baru. Agar Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Rp 8 miliar yang dikeluhkan masyarakat dapat sempurna.
“Satu (1) Intake yang lama yang diguanakan, nah saat ini kita masih mengajukan, untuk berdirikan dua (2) Intake,” ungkap Direktur PDAM Pesawaran, Hery Kurniawansyah, rabu 19 Febuari 2025 di ruang kerjanya.
Menurut Hery bahwa proyek tersebut masih menghadapi sejumlah kendala yang menghambat efektivitas layanan kepada masyarakat.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab utama ketidakefektifan SPAM Rp8 miliar ini antara lain kebocoran pipa dan penolakan masyarakat terhadap pemindahan jalur distribusi air dari jalur lama ke jalur baru.
“Di jalur lama itu selain pelanggan lama, juga ada pemakai yang tidak terdaftar sebagai pelanggan kami. Sehingga enggan untuk dipindahkan, makanya proses pemindahan ini terkendala. Sedangkan untuk pipa yang bocor masih menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, kami hanya pengelolaannya saja,” ungkapnya.
Namun, ketika ditanya apakah instalasi pipa dan perencanaan proyek yang dilakukan oleh Dinas PUPR Pesawaran sudah memenuhi standar PDAM, Hery enggan memberikan jawaban yang tegas.
“Kalau terkait teknis mulai dari proses perencanaan, lelang sampai proyek itu jadi tidak melibatkan pihak PDAM dan pihaknya hanya sebagai pengelola setelah adanya serah terima,” jelasnya.
Hery juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berupaya memindahkan seluruh pelanggan ke jalur baru, meski mendapat perlawanan dari masyarakat. Bahkan, pihaknya akan melibatkan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memastikan proses pemindahan berjalan tanpa hambatan.
“Selama ini saat petugas melakukan pemindahan pelanggan mendapat perlawanan dari masyarakat. Maka kita akan libatkan kepolisian dan Satpol PP. Kalau semua pelanggan dari jalur lama pindah ke jalur baru dan jalur lama ditutup, maka jalur baru akan berfungsi dengan maksimal,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa alih-alih mencari solusi yang lebih komunikatif, PDAM justru mengambil langkah represif dengan melibatkan aparat keamanan.
Hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam pelayanan publik, dimana pendekatan dialog dan sosialisasi seharusnya lebih diutamakan sebelum tindakan koersif dilakukan.
Untuk diketahui, bahwa proyek senilai Rp 8 miliar yang bersumber dari Alokasi Dana Kusus (DAK) tahun anggaran 2022 tersebut, notabenenya untuk menyelesaikan proyek SPAM pada satu tahun pelaksanaan. Namun, nyatanya Proyek SPAM yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pesawaran belum dapat beroperasi secara maksimal hingga sampai saat ini.(*)