INTAILAMPUNG.COM — Misteri anggaran Rp300 juta untuk jasa konsultasi perencanaan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi, Lampung Utara, kian menjadi sorotan.
Bukan hanya nilai anggarannya yang dipertanyakan. Sikap tertutup sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ketika dimintai konfirmasi justru membuat tanda tanya publik semakin lebar.
Hingga Senin (7/9/2026), permohonan wawancara resmi yang telah dilayangkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., sejak Rabu (26/8/2026) belum mendapatkan jawaban.
Padahal, informasi yang hendak dikonfirmasi berkaitan dengan penggunaan uang negara sebesar Rp300 juta untuk Jasa Konsultasi Perencanaan Gedung Perpustakaan Daerah, sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan Kode RUP 65172844.
Pertanyaan publik pun sederhana: mengapa anggaran perencanaan gedung kembali muncul, sementara pembangunan gedung perpustakaan sebelumnya telah menelan anggaran sekitar Rp2,4 miliar dan baru diresmikan pada 3 Februari 2025?
Persoalan ini menjadi semakin sensitif karena pembangunan gedung tersebut juga tengah dikaitkan dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi oleh Unit Tipidkor Polres Lampung Utara.
Konfirmasi Berlapis, Jawaban Tak Kunjung Datang
Upaya memperoleh penjelasan dilakukan secara bertahap. Tim OmGua sebelumnya berupaya meminta konfirmasi kepada kepala dinas terkait. Guna menanyakan penjelasan pelaksanaan paket tersebut. Namun, pesan yang dikirim melalui aplikasi komunikasi hanya menunjukkan tanda centang satu, informasi yang diharapkan kembali belum diperoleh.
Tim kemudian menaikkan permintaan klarifikasi kepada Sekda Lampung Utara melalui surat resmi. Surat permohonan wawancara dilayangkan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Namun hingga Senin (7/9/2026), jawaban yang dinantikan belum juga diterima.
Tim kembali menghubungi Bagian Umum Pemkab Lampung Utara untuk menanyakan perkembangan surat tersebut. Jawaban yang diperoleh justru mengarahkan kembali kepada staf bagian Sekda.
“Surat sudah kami naikkan ke Sekda, sampai sekarang belum turun. Biar enak, langsung saja tanya ke staf bagian Sekdanya,” ujar salah seorang staf Bagian Umum Pemkab Lampung Utara.
Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan baru mengenai bagaimana mekanisme disposisi dan tindak lanjut surat permohonan wawancara yang telah diterima oleh lingkungan Sekretariat Daerah.
Jasa Konsultasi Rp300 Juta Jadi Titik Sorotan
Berdasarkan data SiRUP LKPP yang dirujuk tim, paket dengan Kode RUP 65172844 tersebut tercatat sebagai jasa konsultasi perencanaan Gedung Perpustakaan Daerah dengan nilai Rp300 juta.
Angka tersebut menjadi perhatian karena muncul dalam konteks pembangunan gedung perpustakaan yang sebelumnya diberitakan bernilai sekitar Rp2,4 miliar.
Di sinilah pertanyaan publik mengemuka. Apakah Rp300 juta tersebut merupakan perencanaan untuk pembangunan gedung baru, perencanaan lanjutan, atau kebutuhan teknis lain yang berkaitan dengan proyek sebelumnya?
Pertanyaan tersebut penting dijawab oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persepsi adanya tumpang tindih perencanaan maupun penganggaran.
Terlebih lagi, jika paket tersebut berkaitan dengan objek pembangunan yang sama, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar kebutuhan, sumber anggaran, keluaran pekerjaan, serta hubungan paket Rp300 juta tersebut dengan proyek sebelumnya.
Jangan Sampai Publik Hanya Disuguhi Angka
Penganggaran pemerintah pada dasarnya membutuhkan perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, munculnya paket konsultasi perencanaan senilai Rp300 juta tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum.
Namun, ketika paket tersebut muncul berdekatan dengan persoalan pembangunan gedung perpustakaan senilai sekitar Rp2,4 miliar yang disebut sedang dalam penanganan aparat penegak hukum, transparansi menjadi semakin penting.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara perlu menjelaskan secara terbuka apa tujuan paket tersebut, kapan direncanakan, siapa yang mengusulkan, serta apakah objek perencanaannya sama atau berbeda dengan gedung perpustakaan yang telah dibangun sebelumnya.
Penjelasan tersebut penting untuk menghindari munculnya spekulasi mengenai tumpang tindih anggaran (double budgeting) ataupun penggunaan anggaran yang tidak efisien.
Sekda Ditunggu Buka Suara
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Sekda Lampung Utara belum memberikan penjelasan substantif mengenai pertanyaan yang diajukan tim OmGua terkait paket konsultasi perencanaan senilai Rp300 juta tersebut. Begitu pula dengan pihak Dinas terkait yang berkaitan dengan paket pengadaan.
Tim OmGua menyatakan akan terus melakukan penelusuran terhadap dokumen pengadaan dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Termasuk berkoordinasi dengan Unit Tipidkor Polres Lampung Utara untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan dugaan perkara pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi. Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka Rp300 juta. Yang menjadi pertaruhan adalah transparansi penggunaan uang rakyat. Dan publik kini menunggu satu hal: mengapa anggaran Rp300 juta untuk perencanaan kembali muncul, dan sebenarnya untuk apa?
Editor: Redaksi.












