PESAWARAN, Intailampung.com -dannbsp;Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, lakukan Pergentian Antar Waktu (PAW) kepada 31 orang Panitia Pemilihan Kecamatan. Dalam rangka menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018. Acara dilakukan dengan upacara pelantikan, di lapangan Sidototo, Pesawaran. Senin (5/3/2018).
Menurut Komisioner KPU Bidang SDM Linawati mengatakan, bahwa KPU sebelumnya telah melantik 55 PPK. Karena adanya pengerucutan, dan disesuaikan dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017. Bahwa disetiap kecamatan dipasang 3 orang. Jadi KPU memastikan 31 PPK yang sesuai tahapan yang ditentukan oleh KPU.dannbsp;
“Ya, memang sebelumnya kita lantik 55 orang dengan hitungan lima orang dikecamatan. Tapi itu dengan dasar undang-undang yang lama. Lalu, setelah disosialisasikan undang-undang nomor 7 tahun 2017 maka di lakukan penyeleksian ulang, atau pergantian antar waktu. Hasilnya 31 dinyatakan lolos dan dilantik,danrdquo; ungkapnya.dannbsp;
Diakuinya, dalam pelantikan PAW PPK Pilgub tersebut, dilakukan bersamaan dengan pemasangan dan penyerahan secara serentak Alat Peraga Kampanye (APK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2018.
“Pemasangan APK ini kita luncurkan di lima titik, yakni Lapangan Sidototo, Desa Kutoarjo, di depan Komplek Pemda, di Tugu Pengantin dan di Desa Negeri Sakti,” kata dia.dannbsp;
Sementara, Ketua KPU Pesawaran Amunudin menjelaskan, dalam pelantikan yang digelar ini merupakan tahapan-tahapan di pesta demokrasi pemilihan Gubernur nanti. Dalam pelantikan seluruh PPK juga di sumpah. Untuk bersipak netral dan menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan KPU.
“Saya inginkan semua PPK bisa menjalankan tugas dan bisa membantu dalam pesta demokrasi ini.dannbsp; Kita berharap PPK dapat menjalankan amanah sesuai sumpah.” pungkasnyadannbsp;
Dalam upacara sekaligus pelantikan PAW, PPK yang digelar ini. Dihadiri langsung Asisten 1 yang mewakili bupati, Kapolres beserta jajaran, serta Kesbangpol dan Panwas Pesawaran. dannbsp;(Intai/Al).dannbsp;