Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Sediakan 2018 Durian di FHHBK

Ilustrasi Buah Durian. (Foto: ist)

LAMPUNG, INTAILAMPUNG.COM danndash; Dinas Kehutanan Provinsi Lampung akan menggelar Festival Hasil Hutan Bukan Kayu (FHHBK). Acara tersebut rencananya akan berlangsung dari tanggal 10 sampai 11 Maret 2018, di pelataran Gedung Information Center Tahura Wan Abdul Rachman (Seputaran Penangkaran Rusa) Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung.

Sejumlah kegiatan kabarnya bakal mengisi jalannya FHHBK. Hari pertama akan diawali dengan Lomba Durian Unggul Lokal di Pasar Tahura, Pameran HHBK dan Hiburan Rakyat. Selanjutnya, Jungle Fun Walk dan Makan Durian Sepuasnya, disebut sebagai penutup Festival di tanggal 11 Maret 2018. Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyediakan 2018 buah durian kepada masyarakat pada puncak acara ini.

danlldquo;Kami juga ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa luas bahwa fungsi hutan di Provinsi Lampung khususnya hutan produksi, hutan lindung dan Tahura tidak hanya sebagai penyangga system kehidupan seperti menjaga erosi, longsor dan mempertahankan sumber-sumber air tetapi juga memberi manfaat ekonomi lain melalui pemanfaatan HHBK. Harapannya masyarakat harus semakin cinta dengan hutan karena beragam manfaat yang dapat diperoleh darinya,danrdquo; ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Syaiful Bachri, Jumat (9/3/2018).

Baca Juga

FHHBK, menurut Syaiful, telah menjadi event tahunan, sejak tahun 2016. Terutama pada saat ditampilkannya produk durian sebagai ikon hasil hutan di Provinsi Lampung, acara ini mendapat respon positif dari masyarakat.

danldquo;Tetapi untuk tahun 2018 ini, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menampilkan berbagai produk HHBK yang berasal dari seluruh pelosok kawasan hutan dalam batas kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. Mulai dari Ujung Selatan, KPH Rajabasa, Ujung Utara KPH Muara Dua dan Sungai Buaya, Bagian Timur KPH Way Terusan dan Gunung Balak, serta Bagian Barat yaitu KPH Pesisir Barat. Pada Bagian Tengah Provinsi Lampung ada Tahura WAR, KPH Pesawaran, KPH Pematang Neba, KPH Batu Tegi, KPH Way Waya Tangkit Tebak, KPH Gedong Wani, KPH Kota Agung Utara, KPH Liwa serta KPH Bukit Punggur,danrdquo; bebernya.

  Mukhlis Basri Edukasi Pencegahan COVID-19 ke Masyarakat Tanggamus

Syaiful mengatakan, pihaknya optimistis jika perjalanan FHHBK akan sukses. Sebab, Provinsi Lampung memiliki potensi hutan yang besar. Luas kawasan hutan di Sai Bumi Ghuwa Jughai sendiri mencapai 1.004.735 hektare, dan sekitar 28,45% menyumbangkan potensi hasil hutan bagi kepentingan pembangunan daerah.

danldquo;Saat ini hampir sebagian besar luas kawasan hutan Provinsi Lampung (di luar Taman Nasional Way Kambas, red) telah dikelola oleh masyarakat melalui berbagai skema Perhutanan sosial yaitu Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Desa dan Kemitraan kehutanan,danrdquo; terangnya.

Dari berbagai skema perhutanan sosial tersebut, pola penanaman dilakukan dalam bentuk Agroforestry, yaitu sistem pengelolaan hutan dengan mengkombinasikan tanaman kayu-kayuan dengan tanaman serbaguna lainnya, sehingga membentuk strata tajuk yang lengkap.

danldquo;Secara historis, pemanfaatan HHBK di Provinsi Lampung telah ada sejak lampau, sebagai contoh, Damar Mata Kucing di Pesisir Barat, menjadi komoditas HHBK yang berorientasi pasar manca Negara. Potensi HHBK yang lain seperti kemiri, aren, Getah karet serta pala menjadi penghasilan sehari-hari kelompok masyarakat pengelola kawasan hutan saat ini,danrdquo; tutup Syaiful.

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *