Hari Ini, Zumi Zola Hadapi Sidang Perdana Terkait 2 Kasus Korupsinya

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola saat diperiksa KPK terkait kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018, Rabu (14/3/2018)

JAKARTA – Hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana untuk Gubernur non-aktif Jambi, Zumi Zola (ZZ). Mantan Bupati Jabung Timur tersebut akan menjalani sidang perdananya untuk dua kasus korupsi sekaligus.

Sidang perdana terhadap Zumi Zola, yakni pembacaan dakwaan terkait kasus suap dan gratifikasinya. Dakwaan suap dan gratifikasi Zumi Zola akan digabung menjadi satu. “Iya. Sidang pertama ZZ? dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/8/2018).

Disisi lain, kuasa hukum Zumi Zola, Muhamad Farizi menyatakan kliennya sudah siap untuk menghadapi sidang perdananya. Kata Farizi, Zumi Zola tidak mempersiapkan apapun untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut? pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Acaranya pembacaan dakwaan oleh Jaksa. Terdakwa tidak harus menyiapkan apapun. Hanya perlu datang dan dengar,” singkat Farizi saat dihubungi secara terpisah.

Sumber: SINDONEWS

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *