UKJTV digelar untuk mengukur kompetensi yang bertujuan menjaga profesi jurnalis televisi
JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) kembali menggelar Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV) di Trans7, Jakarta, Kamis (27/9/2018). Kegiatan tersebut merupakan yang ketiga kali diadakan di Trans7.
UKJTV diikuti 21 jurnalis Trans7, yang merupakan tim produksi dari sejumlah program buletin dan magazine. Mereka mengajukan permohonan untuk uji kompetensi jenjang jurnalis televisi utama dan jurnalis televisi madya.
Pemimpin Redaksi Trans7, Titin Rosmasari, dalam sambutannya mengatakan, uji kompetensi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi jurnalis televisi. “Ini bukan penugasan, tapi kewajiban yang harus teman-teman dahulukan,” katanya.
Menurutnya, UKJTV untuk mengukur kompetensi yang bertujuan menjaga profesi seorang jurnalis televisi. “Kalau kita sudah kompeten dan memiliki kartu UKJ, ini yang membedakan kita dengan orang yang kerap mengaku wartawan,” ujarnya.
Sumber: SINDONEWS