Kini Era Digital, BPOM Harus Ubah Model Pengawasan Obat dan Makanan

Kini Era Digital, BPOM Harus Ubah Model Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM diminta segera membentuk sistem pengawasan berbasis digital

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai sudah saatnya merubah model pengawasan produk obat-obatan dan makanan, yang kini tren dipasarkan melalui digital. BPOM harus segera membentuk sistem pengawasan berbasis digital.

Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, menilai, penggerebakan Derma Scin Care (DSC) produk kosmetik kecantikan oplosan di Jawa Timur oleh polisi, merupakan gunung es atas fenomena penjualan produk kosmetik melalui saluran digital yang belakangan cukup massif. Apalagi, produk tersebut memanfaatkan selebritis sebagai pihak pemasar.

Baca Juga

Penjualan produk kosmetik tersebut memanfaatkan publik figur sebagai pihak endorser yang digambarkan telah menggunakan manfaat produk yang dimaksud. Model penjualan ini lazim di era digital yang merupakan dampak disrupsi dalam jual beli, tak terkecuali terhadap produk kecantikan.

“BPOM tampak gagap dalam melihat perubahan pola penjualan produk obat-obatan, termasuk makanan, yang terjadi di era digital ini. Toko kosmetik, obat dan makanan, tak lagi ditemui di outlet yang bisa dijangkau oleh BPOM, etalase produk-produk tersebut kini dipasarkan melalui fasilitas digital,” ujar Okky, dalam keterangan persnya kepada SINDOnews, Sabtu (8/12/2018) pagi.

Untuk itu, ia mendesak BPOM segera melakukan perubahan model pengawasan terhadap produk obat-obatan dan makanan, khususnya produk-produk yang hampir mayoritas telah dilakukan melalui digital. Baik melalui platform media sosial, termasuk di market place online.

Ia menilai, Call Center yang dimiliki BPOM saat ini belum dapat menjawab kebutuhan zaman. “Segera buat sistem yang mudah dijangkau oleh masyarakat dalam hal pengurusan izin BPOM melalui fasilitas digital. Di saat bersamaan, BPOM juga harus bangun sistem pengawasan yang solid terhadap produk obat-obatan dan makanan yang berbasiskan digital,” ucapnya.

  Kendaraan Jatuh ke Laut dari KMP Shalem Berhasil Dievakuasi, Dua Penumpang Selamat

BPOM juga harus memberikan edukasi kepada figur publik, endorser, influencer, buzzer, dan pihak-pihak pemasar (marketer) yang lazim ditemui di dunia digital, agar selektif dalam mempromosikan produk yang dipasarkan melalui digital. Selektifitas ini penting untuk memastikan para pemasar tersebut aman dari sisi hukum dan terutama memberi keamanan bagi konsumen.

Selanjutnya, edukasi terhadap konsumen harus semakin gencar dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder agar memastikan produk yang dikonsumsi aman, sehat, dan halal. Kepastian aspek tersebut harus diperhatikan khususnya di era disrupsi ini yang telah mengubah cara penjualan dan pemasaran. “Prinsipnya, keamanan konsumen merupakan nomor satu,” tandasnya.

Sumber: SINDONEWS

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *