Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bukti-bukti tambahan dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap pengurusan pengajuan dan pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI tahun anggaran 2018.
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyatakan, kasus dugaan suap pengurusan pengajuan dan pencairan dana hibah pendampingan atlit-atlit Rp17,9 miliar dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tahun anggaran 2018 kini menjadi kasus yang serius ditangani KPK. Karenanya, pengembangan intensif menjadi langkah yang diambil KPK setelah penetapan dan penahanan lima tersangka serta penyitaan dari hasil penggeledahan di kantor Kemenpora dan KONI.
Sumber: SINDONEWS