METRO, INTAILAMPUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar rapat paripurna, guna mewujudkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro.
Dalam pembahasan tersebut, tujuh Fraksi DPRD Kota Metro sampaikan tiga pandangan umum Raperda insiatif dalam Paripurna di Gedung Dewan, Selasa (23/4/2019).
Salah satunya pandangan DPRD yang dibacakan Ketua Fraksi PKS Yulianto menyebutkan, lahirnya tiga Raperda insiatif tersebut, akan menjadi payung hukum dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pembangunan dan kontribusi daerah.
Adapun ketiga Raperda insiatif tersebut, diantaranya Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Raperda Perlindungan Konsumen, dan Raperda Kawasan Lingkungan dan Perumahan.
Yulinato menyampaikan, ketiga Raperda nantinya akan menjadi peraturan daerah yang dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembangunan. Serta mewujudkan pemerintahan yang baik.
“Karena itu perlu ada aturan sebagai payung hukumnya. Ini juga diperuntukkan kepada konsumen dalam melakukan proses jual beli yang memiliki jaminan. Seperti kehalalan dan kesehatan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sampai saat ini belum ada jaminan perlindungan konsumen. Dengan adanya perda tersebut, maka masyarakat sudah bisa langsung menggunakan jika terdapat pelanggaran ketidak adilan.
“Untuk pelayanan secara online itu juga mengikuti perkembangan zaman. Sementara pembangunan harus mengacu pada tata ruang kota yang ada, sehingga dampaknya akan lebih positif. Itu dasar kita membuat perda inisiatif,” tuntasnya. (wan/intai).












