Siltap Dua Bulan Keluar Kadus Pertanyakan

PESAWARAN – Aparatur Desa Tanjung Kerta Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran mempertanyakan siltap yang di keluarkan hanya dua bulan oleh kepala desa setempat.

 

Hal ini diungkapkan Kepala Dusun 5 Desa setempat, Arpan Setiawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Kamis (20/6/19).

 

Baca Juga

“Untuk siltap yang dikeluarkan oleh kepala desa baru dua bulan tidak ada konfirmasi terlebih dahulu terhadap aparatur desa dikalangan Kadus dan RT,” ungkapnya

 

Arpan, yang mewakili seluruh aparatur desa mulai dari Kadus dan RT ini melanjutkan, untuk permasalahan hak aparatur desa yang tidak sesuai diturunkan oleh kepala desa. Pihaknya bergerak membuat pernyataan untuk melaporkan terhadap Bupati, Insfektorat dan PMD.

 

“Saya tanya di desa lain yang masih diKecamatan Waykhilau bahwa siltap yang seharunya dikeluarkan oleh kepala desa 3 bulan sekali. Namun desa Tanjung Kerta ini mengeluarkan 2 bulan tanpa ada penjelasan terlebih dahulu oleh para aparatur,” kata dia

 

“Kalau siltap dari Januari, Febuari dan Maret 2019 ini keluar sebesar Rp 2.550 tetapi pada bulan April dan Mai sebesar Rp 1.700 saja yang dibayar seharunya nya sampai Juni, kalau toh ada pembicaraan dari awal bahwa digajih tiga bulan namun baru dibayar dua bulan dulu kan enak, kalau inikan tidak ada omongan terlebih dahulu,” lanjutnya

 

Sementara Kepala Desa Tanjung Kerta Azhari menjelaskan untuk siltap yang dikeluarkan oleh para aparatur desa tersebut, sudah sesuai aturan karena mereka baru menjalani masa kerja dua bulan pada saat itu.

 

“Sebelumnya saya juga sudah konfirmasi oleh Dinas PMD tentang pembayaran gajih para aparatur desa selama dua bulan. Dan jawabnya tidak jadi masalah kata PMD kalau sesuai aturannya nya karena aparatur desa baru menjalani kerja yang sudah dijalani” kilahnya

  Sering keluhkan Sakit Kepala, Hasan Ditemukan Gantung Diri

 

Saat ditanya ada desa lain yang mengeluarkan pertriulan sekali. Aku dia itu kebijakan kepala desa nya sendiri.

 

“Ga ada niat untuk makan hak mereka. Nanti keluar uang kita berikan hak mereka, bulan Juni dan pembayarannya mau sampai bulan berapa apa saya mau membayar tiga bulan kedepan, apa empat bulan kedepan untuk membayar mereka,” pungkasnya (Al-IL)

 

LAINNYA