Kemenag Kota: PLHT Siap Diaudit

 

Bandar Lampung, Intailampung.com-Pembangunan pusat layanan haji dan umroh terpadu (PLHT) di Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, harus dilakukan audit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, sesuai usulan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

Hal tersebut langsung direspon positif oleh Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung Mahmuddin Aris Rayuasman.

“Ya silahkan saja,”kata dia.

Ia menjelaskan, bahwa pembangunan PLHT ini ada di Bandar Lampung, merupahkan sebuah kebanggan. Sebab, Lampung dipilih tentu punya pertimbangan yang positif, yakni tentu karena mendapatkan prestasi.

Lantas saat ditanya jika pembangunan PLHT terus disorot pembangunannya, ia menjawab normatif. “Ya, tanya ke pejabat pembuat komitmen (PPK) saja. Posisi saya baru menjabat disini, baru bulan 7,” kata dia.

Sementara itu, PPK Kemenag Kota Bandar Lampung, Hendri Hadizar menyebutkan jika pembangunan PLHT, merupahkan percontohan pembangunan yang ada di kota tapis berseri. “Pusat membangun PLHT ini  ada 16 provinsi se-Indonesia, Lampung termasuk disitu,” kata dia.

Menurut Hendri, gedung tersebut nanti akan melayani proses haji dengan mendapatkan nomor porsi dengan cepat. Sehingga, masyarakat tak perlu memakan waktu lama.

“Ini kita pangkas waktunya. Sehingga cepat. Jadi dalam PLHT nanti ada dari pihak Bank syariah,” tutup Hendri

Sebelumnya Kementerian Agama harus diaudit terkait masalah pekerjaan kontruksi PLHT di Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, secara menyeluruh.

Pasalnya, pembangunan yang menelan anggaran Rp2 miliar, yang dikerjakan oleh CV Keenan Mitra Persada, diduga tidak berkualitas jika melihat pembangunanya.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, audit tersebut harus dilakukan dari hulu hingga hilir mulai dari perencanaan sampai pekerjaan ke pengguna, hal ini sebagai wujud keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang No 14 tahun 2008. (BO)

Baca Juga

LAINNYA