8 Pertanyaan Belum di Jawab KPU Kota Saat Pleno, Ko Bilang Selesai

BANDARLAMPUNG – Ike Edwin mengaku pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung belum jawab 8 pertanyaan kejanggalan dilapangan saat Verfak.

“Mereka saat ditanya 8 keluhan pertanyaan dari saya, KPU dan Panwaslu saling lempar kenapa ga diselesaikan pertanyaan keluhan dan tuntutan saya,” ungkap Ike Edwin di dampinggi Wakil walikota dr ZAM Zanariah Ibrahim di Lamban Gedung Kuning (LGK). Sabtu (22/8/20).

Ike Edwin mengaku, proses kejanggalan dilapangan di KPU juga belum bisa selesaikan dan menjelaskan. Seperti salah satu contoh kecurangan di bawah saat berjalannya Verfak masalah dukungan MS, TMS, kecurangan RT, Lurah dan Camat saat pleno dikecamatan ikut hadir dan kejanggalan lainnya.

“Banyak kecurangan di badan KPU dan Panwaslu, salah satu permasalahan paman pribadi saya jelas di Verfak kedua. Bukan Verfak pertama salah satu contoh KPU juga belum menjawab” jelasnya

Baca Juga

“Pleno belum selesai, usulan saya aja belum dipecahkan, pukul palu aja belum dan saya juga belum menandatangani ko bilang peleno selesai,” jelasnya

Sementara itu, paman dari Ike Edwin atas nama Palar (54) warga kelurahan sukabumi indah kecamatan Sukabumi Bandarlampung mengaku, tidak pernah di Verfak tahap pertama. Namun dalam rapat pleno KPU kota ia di tuding bahwa sudah mengikuti Verfak pertama.

“Tidak mengakui bahwa ikut Verfak tahap pertama dan tidak ada PPS yang kunjung dirumah saya saat di Verfak pertama itu. Eh tiba-tiba di jadikan TMS maka saya menuntut hak saya sebagai paman dari Ike Edwin,” jelasnya

Dia juga mengatakan, penyelengara harus berpikir secara logika kalau dirinya sudah ikut Verfak pertama, maka ia tidak mau ikut Verfak ke dua.”kita harus suceng”

“Ini jelas kecurangan yang dilakukan oleh penyelengara, maka saya tidak mau IKE-Zam tidak lolos,” pungkasnya (doni)

LAINNYA