Sah… APBD TA 2021 Lamteng Rp 2,564 Triliun Lebih

INTAILAMPUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamteng TA 2021 sebesar Rp2,564 triliun lebih.

Meski terjadi penurunan Rp145 miliar lebih dari tahun 2020 sebesar Rp2,709 triliun lebih. Anggaran tersebut, tetap mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun kedepan.

Demikian hal ini diketahui dalam sidang rapat paripurna DPRD Lamteng Tentang Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lamteng TA 2021 dan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Lamteng TA 2021.

“Anggaran APBD TA 2021 sebesar Rp2,546 triliun lebih ini, memang mengalami penurunan sebesar Rp145 miliar lebih dibanding tahun 2020 sebesar Rp2,709 triliun lebih,” ucap Sumarsono, Ketua DPRD Lamteng, saat dijumpai di ruang kerjanya usai rapat Paripurna.

Sumarsono menjelaskan, bahwa faktor tersebut dipengaruhi atas kondisi PAD Lamteng yang juga ikut menurun. Dimana di tahun 2020 sebelumnya, PAD Lamteng mencapai sebesar Rp210,858 miliar lebih menurun di 2021 menjadi Rp192,843 miliar lebih. “Memang kondisinya, bahkan tranfer dari pemerintah pusat pun juga ikut turun,” jelasnya.

Sementara, diketahui dalam sidang rapat Paripurna dari hasil laporan Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lamteng Agus Suwandi, bahwa penyusunan APBD TA 2021 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah daerah dalam hal ini Eksekutif dan Legislatif memeng telah terjadi pergeseran angka, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Seperti halnya PAD yang semula Rp210,858 miliar lebih di 2020 mengalami penurunan sebesar Rp18,015 miliar lebih menjadi Rp192,843 miliar lebih di 2021.

Kemudian lain lain pendapatan yang sah di 2021 sebesar Rp218,210 mengalami penurunan sebesar Rp 382 miliar lebih dibanding TA 2020 sebesar Rp 600,724 miliar lebih.

  Seluruh Wartawan Lamteng Ikuti Vaksinasi Covid-19

“Namun ditahun ini ada peningkatan dari dana perimbangan atau Pendapatan transfer di 2021 sebesar Rp 2,153 triliun lebih dibanding ta 2020 sebesar Rp1,898 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp140 miliar lebih,” jelasnya.

Untuk belanja daerah, di tahun 2021 yang semula Rp 2,647 triliun lebih mengalami penurunan Rp148 miliar lebih dibanding 2020 sebesar Rp2,795 triliun lebih. Hal ini di pengaruhi oleh belanja oprasi belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja trasfer.

Balanja Oprasi yang meliputi balanja Pegawai, Balanja Barang Jasa dan hibah ditetapkan sebeaar Rp 1,872 triliun. Sementara untuk belanja modal yang diperuntukan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan irigasi dan aset lainnya sebesar Rp 278,513 miliar lebih. Belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp 30 miliar untuk penangan Covid-19 dan belanja transfer kepada pemerintah desa Rp9,734 miliar dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp456,347 miliar lebih. Sementara pembiayaan daerah sebesar Rp82,952 berasal dari dana silpa Ta 2020.

Sementara itu, Pj.Bupati Lamteng Adi Erlansyah, menyampaikan ucapan terimaksih kepada pansus Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamteng yang telah merumuskan anggaran bersama tim anggaran Pemkab Lamteng, sehingga dapat terelisasinya anggaran APBD 2021.

“Kami sampaikan terimakasih atas kerja keras Banang DPRD Lamteng dan Tim Anggaran Pemkab Lamteng sehingga anggaran APBD 2021 bisa terealisasi,” ucapnya.

Terkait masukan-masukan yang diberikan oleh Banang DPRD Lamteng seperti halnya bidang perhubungan, pendidikan, sosial, infrastruktur dan kesehatan.

Pj Bupati Adi Erlansyah menyampaikan, akan melakukan kajian dan merealisasikannya sesuai kebijakan dan aturan yang ada. Seperti salah satunya, terkait masukan penambahan rambu jalan dan marka jalan akan dilakukan kajian sesuai peraturan dan uandang undang yang berlaku.

  Ini dia, Asap Tebal PT KSP Yang Diduga Jadi Penyebab Pencemaran Udara 

Kemudian, terkait saran pemerataan prioritas pembangunan dan rehabilitasi sekolahan, akan diupayakan sesuai dengan kondisi dan kewenangan keuangan daerah.

“Terkait masukan, terhadap pengawasan langsung bansos di masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan verifikasi dan falidasi penerima bansos,” jelasnya.

Untuk diketahui, sidang Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lamteng Sumarsono didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri 42 anggota dari 50 anggota dewan, hadir Pj Bupati Lamteng Adi Erlansyah, Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD dan Forkopimda.

Sementara, terkait surat masuk yang dibacakan Sekertaris DPRD Lamteng Syamsi Roli tentang Propamperda 2021 telah disepakati 8 Raperda. Dimana enam Raperda berasal dari eksekutif dan dua Raperda inisiatif DPRD.

Dua Raperda inisiatif DPRD ini adalah

1. Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

2.Raperda Rencana Perlindungan dan Perencanaan Lingkungan Hidup (RPPLH)

Enam Raperda dari Eksekutif dinataranya

1.Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta 2020.
2.Perubahan APBD TA 2021.
3.APBD 2022
4.RPJMD TA 2021-2025
5.Perubahan Atas Perda No1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Lamteng 2016-2021
6.Perubahan atas Perda No9 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamteng.

(intai).

Baca Juga

LAINNYA