Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan April Sampai Juni 2021, Ini Kata Bapenda

 

Bandar Lampung, Intailampung.com-Kabar gembira buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, apalagi sampai nunggak. Ayo, buruan manfaatin pemutihan pajak kendaraan yang satu ini, mumpung ada keringanan bayar pajak kendaraan.

Kabar baik, awal bulan April 2021 Pemprov Lampung kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung berencana menggelar pemutihan pajak kendaraan awal April sampai Juni 2021 selama tiga bulan.

Baca Juga

Meski demikian, pihaknya masih melakukan persiapan dalam rangka memantapkan kegiatan itu. Salah satunya berkoordinasi dengan Polda kemudian dengan Jasa Rahardja termasuk juga dengan Bank Lampung,” kata Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah , Kamis (4/3/2021).

Sementara pada saat pembahasan dengan DPRD Lampung dalam penyusunan APBD 2021. Mereka menargetkan potensi persentase pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa didapatkan dari pemutihan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp270 miliar.

“Jadi selama tiga bulan kita lihat bagaimana respon dari masyarakat Lampung. Semoga saja bisa tercapai, ” harapnya

Lanjut Adi, dalam pemutihan tersebut dari Polda Lampung kami meminta bisa menyiapkan blangko STNK yang tersedia lebih banyak. Dengan tujuan pelaksanaan pemutihan bisa berjalan dengan lancar. Takutnya setelah pemutihan dibuka jangan sampai kekurangan blangko.

Sedangkan dari Bapenda sendiri juga akan menyiapkan fasilitas peralatan lebih baik lagi, seperti komputer dan lainnya.

“Iya mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik tidak ada kendala nantinya, ” ujar dia

Terkait konsep pemutihan kendaraan nantinya masyarakat Lampung hanya membayar pajak satu tahun saja. Dibebaskan dari denda.

“Oleh karena itu diharapkan untuk masyarakat Lampung yang mati pajak sudah melebihi satu tahun bisa memanfaatkan momen ini. Kita tidak tahu kapan akan dilaksanakan pemutihan kendaraan lagi, ” tutupnya. (*)

LAINNYA