Ngeri ! KPLBUP Menduga Ada Setoran di Dinas PU Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Intailampung.com- Ketua Koalisi Pemuda Lampung Bersatu untuk Pembangunan (KPLBUP) meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus setoran proyek di dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak sejalan dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah UU 20 Tahun 2001.

Menurut Fathullah Ketua Koalisi Pemuda Lampung Bersatu untuk Pembangunan (KPLBUP), penegak hukum harus berani membongkar praktik setoran proyek di dinas PU kota yang dinilai sudah berlangsung lama dan mendarah daging. “Kami minta penegak hukum berani membongkar paktik setoran proyek di dinas PU Kota. Karena praktik ini sudah mendarah daging, tapi tak tercium oleh penegak hukum,” tegas Fathullah, kepada wartawan. Jumat, 4 Juni 2021.

Fatthulah pun mengaku memiliki sejumlah bukti adanya pengakuan dari pemborong yang sudah menyetorkan uangnya ke dinas PU melalui pejabat PU Kota Bandar Lampung.  “Kami siap bantu penegak hukum, membongkar praktik ini, karena kami ada bukti-bukti.  Kemana saja uang itu disetorkan dan siapa yang diduga bermain dan menerimanya.  Karena hampir semua kegiatan di PU Kota pakai setoran dari 15 sampai 20 persen,” jelasnya.

Saat ditanya siap pejabat yang terlibat menerima uang setoran tersebut, Alumnus Fisip Unila ini tak mau mengungkapnya secara gemblang. “Adalah yang pertama dia pejabat wakil dari kadis inisial M, sedangkan ada kaki tanganya orang luar yang menerima uang itu, inisial H. Nanti kita siap beberkan kalau diperlukan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

LAINNYA