BANDARLAMPUNG – Program pemutihan kendaraan yang dilaksanakan Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah memasuki dua bulan. Pelaksanaan dilakukan selama enam bulan (April-September) 2021.
Hingga dua bulan tersebut. Program Pemutihan kendaraan telah mencapai Rp. 58 Milliar (Rp 58.054.865.463 sampai tanggal 5 Juni 2021). Meski target yang dicapai Pemprov Lampung sebesar Rp. 270 Milliar.
Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengatakan sejauh ini realisasi target, belum tau akan tembus atau tidak.,”Namun kita akan berusaha semaksimal mungkin, mungkin kita akan melakukan sosialisasi lebih gencar lagi kepada masyarakat terkait pemutihan,” kata mantan Sekretaris Daerah Lampung Tengah itu
Kendati demikian, Bapenda tentunya akan melakukan evaluasi kembali. Dan pastinya akan berkoordinasi bersama pimpinan mungkin akan ada terobosan lagi.
Menurut dia, mungkin kedepannya juga akan membuka unit pelayanan hingga pelosok desa. Dengan menugaskan tim-tim dari Bapenda yang ada di daerah. Agar masyarakat bisa tau bahwa ada pemutihan pajak bagi kendaraan.
Meski sejauh ini ditemukan ada kendaraan yang sudah tidak dimiliki oleh tangan pertama atau atas pemilik pertamanya.
“Jadi dengan memaksimalkan pelayanan di Samsat Mal dan Samsat Keliling serta pelayanan di desa-desa, ” ujarnya.
Selain itu, terkait kendaraan yang sudah tidak dimiliki oleh tangan pertama atau atas pemilik pertama nya, pihaknya akan melakukan pendekatan-pendekatan terhadap perusahaan yang mengeluarkan kendaraan tersebut.
Karena menurutnya untuk pembayaran pemutihan tersebut harus dilakukan di Samsat. Dengan ini semua, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu ke pihak kepolisian dan pihak terkait.
“Karena kan banyak juga kendaraan yang telah dicuri orang, ataupun dijual dan sebagainya, ” kata dia
Masih kata Adi, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan data semua kendaraan, akan menekankan bagaimana pemilik kendaraan yang sudah puluhan tahun tidak bayar pajak bisa membayar. Hal ini juga dilakukan bisa mempermudah untuk pemeriksaan data pada tahun berikutnya. Update data
“Sehingga kita tau siapa pemiliknya yang sekarang tentunya juga mudah untuk melakukan penagihan pajak tahun berikutnya.
Oleh karena itu, upaya penagihan kepada perusahaan- perusahaan berjalan dengan baik. Kita memegang data. Namun pembayarannya tetap melalui Samsat, “tutur dia.
Diketahui untuk roda dua yang telah melaksanakan program Pemutihan sebanyak 53.443 kendaraan. Dan roda empat 23.171 kendaraan. Jadi total kendaraan sebanyak 76.614 keseluruhan.
Nilainya yang telah dicapai sebesar Rp 58.054.865.463 sampai tanggal 5 Juni 2021. (BONG)