15 Jam Penyelidikan Tim Tekab 308 Polres Lamteng Berhasil Ungkap Pembunuh Abdulah Jauhari

INTAILAMPUNG.COM – Tidak kurang dari 15 jam Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama Polsek Terbanggi Besar dan dibantu tim Jatanras Polda Lampung berhasil mengungkap aksi pembunuhan sadis dengan 34 tusukan yang dilakukan tersangka Hasan terhadap korban Abdulah Jauhari.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,S.I.K didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, S.H,S.IK,M.H ,Kanit Bunuh / Culik Kompol Resky Maulana.Z,S.H,S.IK,M.H beserta Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, S.H., M.H., mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatra tepatnya di Kali Busuk Dusun I Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng merupakan hasil dari sinergitas antara Tekab 308 Polres Lamteng, polsek Terbangi besar dan Jatanras Polda Lampung.

“Dalam pengungkapan kasus ini yang tidak kalah penting adalah sinergitas Pemerintah Daerah Lamteng yang berperan penting. Atas dukungan Bupati Lamteng untuk menjaga sinergitas dan kondusifitas kedua belah pihak keluarga baik dari korban maupun tersangka, agar segala persoalan diserahkan sepenuhnya secara hukum, percayalah kami akan melakukan yang terbaik,” terang kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamteng Edy Qorinas mengatakan, bahwa dari keterangan pelaku, peristiwa pembunuhan terjadi sekitar setengah enam atau jam tujuh pagi, korban ini memang sudah di tunggu oleh pelaku di pinggir jalan. Pelaku diduga memiliki persoalan peribadi dengan korban. “Matifnya masih kita dalami,” ungkapnya.

Dari pertemuan yang berlangsung di pinggir jalan itulah, korban dan pelaku cekcok, yang kemudian tersangka mengeluarkan badik dan melakukan penusukan terhadap korban. “Dari hasil pemeriksaan korban mengalami 34 tusukan dengan empat tusukan mematikan yakni di bagian jantung dan paru partu,” ucapnya.

Setelah korban meninggal, pelaku meninggalkan lokasi TKP, kemudian salah seorang yang melintas melihat korban sudah tergeletak dipinggir jalan dan kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Pos Lalu Lintas Simpang Terbanggi, lalu Team Identivikasi dan gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah di bantu Jatanras Polda Lampung langsung melakukan olah TKP dan mengumpukan barang Bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

  Seorang Pemuda Ditangkap Bawa Sabu saat Terjerat Razia di Tubaba

Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapat, kita dapatkan petunjuk yang mengarah apada pelaku Hasan. “Penangkapan pelaku ini di back up Team Jatanras Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, S.H,S.IK,M.H , Kanit Bunuh / Culik Kompol Resky Maulana Z,S.H,S.IK,M.H bersama anggota sehingga pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.

Pelaku H (55) berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik bergagang kayu warna coklat, 1 (Satu) buah tas warna hitam, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, 1 (Satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam nopol BE 2103 IS dibawa ke Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Dengan adanya peristiwa yang menonjol seperti ini, Tim dari Polda Lampung Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, S.H,S.IK,M.H, menjadilannya sebagai atensi. Beliau langsung memimpin ke TKP membawa dua Tim Opsnal Resmop Polda Lampung. Dan kita secara langsung bekerjasama, antara Polda Lampung, Polres Lamteng dan Polsek Terbanggi Besar dan menjadikan perkara ini untuk ditangani menjadi tanggung jawab kita bersama.

Atas perbuatannya pelaku H dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara dan atau hukuman seumur hidup/mati.

Kapolres Lamteng juga mengimbau kepada keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada hukum. “Serahkan dengan kami untuk proses hukum atas tersangka Hasan ini yang meninggal kita iklaskan,” tegasnya.

Imbauan untuk masyarakat lain, agar jangan ragu untuk melaporkan setiap tindakan dan perkara yang melanggar hukum. Kami Polres Lamteng tentu siap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lamteng. (red).

Baca Juga

LAINNYA