Kejati Atensi Proyek Taman Simpang Penawar Milik PU PR Tulangbawang

Bandar Lampung, Intailampung.com-Kejaksaan Tinggi Lampung mulai mempelajari pekerjaan proyek Taman Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp 12,8 Miliar terancam molor. Pasalnya selain diduga penuh unsur KKN, proyek mercu suar Bupati Tulang Bawang Winarti tersebut progresnya belum significant.

Melalui Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, mengaku sedang melakukan kordinasi terkait masalah tersebut.

“Nanti saya baca dl (dulu) dan kordinasikan,” kata I Made.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Dyah Ambarwati masih belum komentar terkait masalah proyek di Tulangbawang. Meski dalam pesan WhatsApp akan membaca terlebih dahulu, namun hingga berita ini diturunkan belum ada komentar lebih jauh.

Baca Juga

Diketahui Jaksa  Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri agar fokus tangani perkara tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Burhanuddin di sela-sela acara Rapat Kerja Teknis bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2021 di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini Rabu 15 September 2021.

Menurut mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri akan diberi tenggat waktu hingga tahun depan, jika tidak ada satu pun perkara korupsi yang ditangani, akan segera dievaluasi.

“Saya akan beri kesempatan tenggat waktu sampai dengan Rapat Kerja Kejaksaan yang akan datang. Saya minta JAMPidsus agar melakukan update dan evaluasi akurasi data penanganan perkara,” tuturnya.

Informasi dihimpun mirisnya PT. Talang Batu Berseri selaku pemenang tender kini diketahui sudah mendapat surat peringatan kedua dari Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang.
Hal ini dibenarkan HD salahsatu staff PT Talang Batu Berseri saat dikonfirmasi awak media. “Benar kita sudah dapat surat peringaatan kedua dari dinas,” ujarnya.

  Gubernur Ridho Ajak Seluruh Komponen Sukseskan Pilkada Serentak 2018

Diketahui Gamapela menuding sejumlah proyek di Kabupaten Tulangbawang kental degan aroma KKN, karena ada pengakuan langsung orang dekat Bupati dan Ketua DPRD kepada rekanan yang menyebut sejumlah proyek di Tuba dikerjakan oleh mereka.
Berdasarkan data yang diterima Gamapela kata Tony terdapat sekitar 20 paket proyek di Dinas PUPR Tuba dengan nilai sekitar Rp 31 miliar yang diduga dikuasi  orang Bupati dan ketua DPRD.

Sampai berita ini diturunkan Kadis PUPR Tulangbawang Puncak Setiawan belum berhasil dikonfirmasi saat dihubungi ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Sekretaris Kabupaten Daerah Tulang Bawang Anthoni sebelumnya sudah bicara terkait tudingan sejumlah proyek di Kabupaten dikerjakan orang dekat Bupati Winarti dan Ketua DPRD Sopi’i Azhari.
Menurut Anthoni semua pekerjaan di Tulangbawang termasuk proyek  pembangunan Taman Simpang Penawar Rp 12,804  Miliar  sudah sesuai aturan.

“Semua kegiatan sudah dikerjakan sesuai aturan,” ujar Anthoni saat ditanya awak media.

Namun Anthoni tak berkomentar saat ditanya terkait dua nama oknum anggota PDIP Tuba yang  disebut-sebut menjadi broker proyek.
Bupati Tulang Bawang Winarti dan Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i Azhari pun masih enggan memberikan penjelasannya. Kedua pejabat tersebut saat dikonfirmasi melaui ponsel tak menjawab meskipun ponsel aktif.
Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang Abdul Latief Gunawan, enggaan berkomentar terkait dugaan proyek Proyek Taman Simpang Penawar  Kabupaten Tulangbawang yang dikerjakan orang dekat Bupati Winarti dan Ketua DPRD Tuba Sopi’i Azhari.
Termasuk tudingan pekerjaan tersebut dikerjakan beramai-ramai oleh sejumlah perusahaan Abdul Latief Gunawan pun tak mau berkomentar.

“Kalau itu saya tidak bisa koment, saya berkontrak kerja dengan direkturnya saja,” ujar Abdul Latief saat dikonfirmasi awak media. (Bong)

LAINNYA