Bandar Lampung, Intailampung.com-Sebanyak 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemrov Lampung khususnya eselon IV melakukan pelantikan. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di Lingkup Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Koni Lampung, 31 Desember 2022
Pelantikan Pejabat Fungsional hari ini dilaksanakan jelang penutup tahun 2021. Hal ini merupahkan kebijakan Bapak Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai langkah peningkatan efektifitas dan efisiensi dilaksanakan untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, merupakan dasar dilakukannya penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Bahwa dasar hukum Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8499/OTDA tanggal 24 Desember 2021 hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Lampung.
Setiap Pejabat Fungsional juga akan tetap mendapatkan kepastian pengembangan kompetensi. Sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN, yang harus kita laksanakan di instansi pengguna dari Jabatan Fungsional ini adalah bagaimana kita melakukan pengembangan kompetensi sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan para Pejabat Fungsional.
Transformasi jabatan administrator dan pengawas dilakukan dengan memperkuat formasi jabatan fungsional tanpa mengabaikan kebutuhan organisasi. Terjadi perubahan paradigma birokrasi yang gemuk menuju birokrasi yang minim struktur namun kaya fungsi. Proses transformasi ini diharapkan mewujudnyatakan efisiensi dan efektifitas birokrasi yang lebih dinamis pada struktur organisasi Pemerintah Provinsi Lampung.
“Ada 300 atau 500 OPD eselon 4 yang di lantik sedangkan untuk eselon III ada delapan,” kata pegawai yang alih fungsional.
Hingga berita ini diturunkan masih dalam tahap konfirmasi pejabat Pemrov Lampung. (Bong)












