Cegah Penimbunan, Polres Lamteng Siap Mengawal Pendistribusian Migor ke Agen dan Pengecer

INTAILAMPUNG.COM – Polres Lampung Tengah siap mengawal pendistribusian minyak goreng (migor), yang segera di salurkan disteributor ke agen agen dan pengecer di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M,Si., mengatakan, bahwa Polres Lamteng akan melakukan pendampingan sesuai aturan percepatan pendistribusian minyak goreng yang akan dilakukan oleh Distributor ke agen dan pengecer ke wilayah Lampung Tengah.

“Rencannya pekan depan pendistribusian minyak goreng ini akan dilakukan. Kami dari jajaran Polres Lamteng sesuai keterangan Bupati Lampung Tengah dalam giat operasi pasar minyak goreng di Kelurahan Bandar jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, akan melakukan pengawalan penuh terhadap pendistribusian minyak goreng ini, agar sampai ke agen dan pengecer dan tidak terjadi penimbunan, dan kelangkaan minyak goreng ini bisa segera teratasi,” jelasnya.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, bahwa Lampung Tengah saat ini telah terjadi kelangkaan minyak goreng. Untuk itu, dalam hal pendistribusian harus betul-bentul dikawal dengan baik.

Baca Juga

“Kita tahu bahwa sekarang minyak goreng dalam keadaan langka, untuk menghindari hal – hal yang dapat terjadi dalam pendistribusian, seperti misal tidak tepat sasaran apalagi sampai ada sekumpulan yang mengambil keuntungan dari situ ini. Maka kita harus betul-betul mengawasi dan mengawal pendistribusian minyak goreng ini, agar tepat sasaran,” tegas saat diruang kerjanya, Kamis (24/02).

Ia menerangkan, sesuai UU Perdagangan Nomor 07 tahun 2014 bahwa ada ancaman hukuman penjara bagi penimbun barang saat terjadi kelangkaan pemasokan termasuk minyak gorong didalamnya.

Untuk itu, tambah Kapolres, pihaknya akan melihat apakah dipasaran terjadi lonjakan harga, atau mereka malah menghambat, menyimpan. “Itu bisa masuk kategori penimbun dan sudah jelas dalam UU ancaman hukumannya lima tahun bagi pelaku penimbun barang atau denda 50 miliar, ancaman itu tidak main – main dan tidak sedikit, tidak kecil,” tuntasnya. (red)

LAINNYA