IMG_20240308_093033

INTAILAMPUNG.COM – Kantor baru Inspektorat Lampung Tengah (Lamteng) sudah selesai di bangun pada 2023 lalu, oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKPCK) Lamteng.

Namun, ternyata masih ada beberapa kendala yang menjadi sebab gedung baru Kantor Inspektorat Lamteng belum bisa ditempati. Hal ini lantaran belum terpasangnya tralis di jendela.

Salah seorang pegawai Inspektorat Lamteng dibagian Sekertariat yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan, bahwa belum berani menempati Kantor baru Inspektorat Lamteng, sebab belum terdapat tralis dan fasilitas kantornya.

“Ya, kalau untuk perkantoran harus ada tralisnya, agar lebih aman. Kami juga belum tahu kenapa belum di pasang,” ucapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKPCK) Lampung Tengah Rifki Ardianto, ST, MP., mengatakan, bahwa pihak DPKPCK tidak ada tambahan anggaran untuk pemasangan tralis dan fasilitas kantor lainya.

“Kalau dari kita tidak ada tambahan anggaran lagi. Kita hanya sebatas membangunkan bentuk fisik dari Kantor Inspektorat. Jika ada tambahan dan kendala seperti tralis, mebeler, AC dan lainnya, itu tangung jawab instansi itu sendiri. Ya, kalau kita anggarkan nanti banyak lagi lainnya, minta ini minta itu,” ucapnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas kerja jajaran instansi, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKPCK) Lampung Tengah telah menyelesaikan pembagunan Kantor baru Inspektorat Lamteng.

Kepala Bidang (Kabid) DPKPCK Lamteng Rifki Ardianto, ST, MP., mengatakan, bahwa pembangunan Kantor baru Inspektorat Lamteng menjadi hal prioritas pemerintah daerah, yang diharapkan bisa meningkatkan pengawasan.

“Anggaran yang digunakan untuk pembangunan Kantor baru Inspektorat Lamteng sebesar Rp 1.084.023.072. Kini bangunan baru ini sudah selesai seratus persen dan bisa ditempati,” ucapnya.

  Enam Tahun Sembunyi di Jakarta Pelaku Curas Asal Lamteng Berhasil Ditangkap

Harapan kita, gedung baru ini nantinya bisa dipergunakan dengan baik, dirawat dan dijaga, untuk meningkatkan pelayanan yang lebih prima.

Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Inspektorat yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemerintahan.

“Mudah mudahan dengan adanya Kantor baru ini, pelayanan dan peningkatan kinerja Inspektorat dalam pengawasan akan semakin lebih baik,” pungkaanya. (*)

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.