Bangga, Sekretariat DPRD Lampung Raih Penghargaan Sekretariat JDIHN Terbaik I

Bandar Lampung,Intailampung.com-Lagi, Sekretariat DPRD Lampung kembali mengukir prestasi di kancah nasional dengan meraih penghargaan sebagai juara Terbaik I Nasional pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional. Dengan demikian, Sekretariat DPRD Lampung terhitung sudah empat kali secara berturut meraih penghargaan, yaitu jaringan informasi hukum tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menkumham Yasonna H. Laoly saat Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Tahun 2023 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Kamis (12/10). 

Atas capaian tersebut, Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda, mengucap syukur dan terima kasih atas sinergi dari berbagai pihak.

“Alhamdulillah, untuk keempat kalinya penghargaan ini diberikan kepada kami. Ini adalah hasil dari sinergi dan upaya semua pihak dan insan yang terlibat,” kata Sekwan Lampung yang dikenal low profil ini.

Diketahui JDIHN Sekretariat Lampung ditingkat Sekretariat ialah hasil penilaian dan verifikasi yang telah dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia mengenai kegiatan pengelolaan JDIH yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 sesuai standar yang telah ditetapkan yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi. Selain daripada itu pengisian e-reporting juga menjadi faktor penting dalam penilaian tersebut.

Sementara dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengatakan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan,l “pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yakni telah dikelola secara mikro dan detail atau meminjam istilah dari Presiden bahwa para pengelola JDIHN ini telah ‘bekerja di luar rutinitas’. Hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia,” kata dia.